Jajaran Kepolisian Resor Kota Manokwari, Papua Barat sepanjang tahun ini menangani 17 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) dan minuman keras (miras) sekaligus menangkap 24 orang pelakunya.
Kapolresta Manokwari Komisaris Besar Polisi Rivadin Benny Simangunsong di Manokwari, Minggu, menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu narkoba jenis sabu sebanyak 107,7 gram, ganja sebanyak 2,19 kilogram ganja dan obat-obatan terlarang sebanyak 564 butir.
"Selain itu kami juga mengamankan sebanyak 418 botol minuman keras," kata Kombes Simangungsong.
Khusus untuk pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu, Polresta Manokwari memecahkan rekor di jajaran Polda Papua Barat berdasarkan jumlah sabu yang diamankan.
"Sejarahnya, sejak Polda Papua Barat ini berdiri, kita mungkin yang paling tinggi untuk pengungkapan kasus sabu. Jumlahnya mencapai satu ons lebih atau 107,7 gram," ujarnya.
Kapolresta Manokwari memastikan seluruh perkara narkotika masih akan terus dikembangkan. Baru-baru ini jajaran Polresta Manokwari menangkap dua orang yang terlibat kasus pengedaran sabu di Manokwari.
Sedangkan untuk peredaran miras, Kombes Simangunsong memastikan akan terus melakukan penindakan, khususnya miras lokal seperti jenis cap tikus. Miras tersebut dianggap berbahaya karena tidak diketahui kadar alkohol-nya.
"Yang pasti sangat berbahaya lantaran tidak ada label kadar alkohol dan tidak memiliki izin dari pihak kesehatan. Miras model begitu itu kalau dibakar saja bisa menyala," ujarnya.
Adapun untuk peredaran ganja di wilayah Papua Barat kini mendapatkan perhatian serius dari jajaran Polresta Manokwari dan Polresta Sorong.
Barang bukti kasus narkoba dan miras yang diamankan Polresta Manokwari telah dimusnahkan pada Sabtu (30/12) bertempat di halaman Mapolresta Manokwari.
Pemusnahan barang haram tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indou, Dandim 1801/Manokwari Kolonel Inf Sukur Hermanto dan Kepala Fasharkan TNI AL Letkol Laut (T) Angki Ferdiantara.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengapresiasi Polresta Manokwari yang mampu bereaksi cepat untuk mengungkap berbagai kasus kriminalitas di wilayahnya.
Pemkab Manokwari akan terus bersinergi dengan Polresta Manokwari untuk menciptakan keamanan dan ketertiban daerah.
"Untuk menjaga wibawa pemerintah, negara tidak boleh kalah. Suatu daerah bisa kuat jika rakyatnya tertib dan taat pada hukum yang berlaku. Jika pemerintah lemah, superioritas masyarakat akan muncul, dan bisa bertindak sesuka hati," kata orang nomor satu di Kabupaten Manokwari itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Kapolresta Manokwari Komisaris Besar Polisi Rivadin Benny Simangunsong di Manokwari, Minggu, menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu narkoba jenis sabu sebanyak 107,7 gram, ganja sebanyak 2,19 kilogram ganja dan obat-obatan terlarang sebanyak 564 butir.
"Selain itu kami juga mengamankan sebanyak 418 botol minuman keras," kata Kombes Simangungsong.
Khusus untuk pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu, Polresta Manokwari memecahkan rekor di jajaran Polda Papua Barat berdasarkan jumlah sabu yang diamankan.
"Sejarahnya, sejak Polda Papua Barat ini berdiri, kita mungkin yang paling tinggi untuk pengungkapan kasus sabu. Jumlahnya mencapai satu ons lebih atau 107,7 gram," ujarnya.
Kapolresta Manokwari memastikan seluruh perkara narkotika masih akan terus dikembangkan. Baru-baru ini jajaran Polresta Manokwari menangkap dua orang yang terlibat kasus pengedaran sabu di Manokwari.
Sedangkan untuk peredaran miras, Kombes Simangunsong memastikan akan terus melakukan penindakan, khususnya miras lokal seperti jenis cap tikus. Miras tersebut dianggap berbahaya karena tidak diketahui kadar alkohol-nya.
"Yang pasti sangat berbahaya lantaran tidak ada label kadar alkohol dan tidak memiliki izin dari pihak kesehatan. Miras model begitu itu kalau dibakar saja bisa menyala," ujarnya.
Adapun untuk peredaran ganja di wilayah Papua Barat kini mendapatkan perhatian serius dari jajaran Polresta Manokwari dan Polresta Sorong.
Barang bukti kasus narkoba dan miras yang diamankan Polresta Manokwari telah dimusnahkan pada Sabtu (30/12) bertempat di halaman Mapolresta Manokwari.
Pemusnahan barang haram tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indou, Dandim 1801/Manokwari Kolonel Inf Sukur Hermanto dan Kepala Fasharkan TNI AL Letkol Laut (T) Angki Ferdiantara.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengapresiasi Polresta Manokwari yang mampu bereaksi cepat untuk mengungkap berbagai kasus kriminalitas di wilayahnya.
Pemkab Manokwari akan terus bersinergi dengan Polresta Manokwari untuk menciptakan keamanan dan ketertiban daerah.
"Untuk menjaga wibawa pemerintah, negara tidak boleh kalah. Suatu daerah bisa kuat jika rakyatnya tertib dan taat pada hukum yang berlaku. Jika pemerintah lemah, superioritas masyarakat akan muncul, dan bisa bertindak sesuka hati," kata orang nomor satu di Kabupaten Manokwari itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023