Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp1,2 miliar bagi organisasi kerukunan adat di Kabupaten Manokwari.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Manokwari, Jaka Mulyanta, di Manokwari, Kamis, menjelaskan, bansos tersebut disalurkan kepada 92 kerukunan adat yang terdiri atas 47 kerukunan adat suku Papua dan 45 kerukunan adat suku Nusantara.

"Jumlahnya bervariasi tiap kerukunan, tergantung anggotanya. Ada yang mendapat Rp20 juta per tahun, ada yang dapat Rp15 juta per tahun. Anggarannya dari DPA Kesbangpol Manokwari," katanya.

Ia mengatakan, bantuan tersebut bertujuan membangun hidup masyarakat yang menjunjung Bhinneka Tunggal Ika sebagai kekayaan dan identitas daerah, membina masyarakat yang demokratis, aman, damai serta tertib hukum dan berintegritas dalam bingkai NKRI.

"Bantuan sosial itu juga untuk meningkatkan peran dan kerja sama komunitas masyarakat dalam pembangunan di Kabupaten Manokwari," ujarnya.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan, urgensi pemberian bansos untuk kerukunan adat tersebut merupakan tugas dari penyelenggaraan pemerintahan yaitu melakukan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Ia menjelaskan, kerukunan adat mempunyai tugas melakukan pembinaan kemasyarakatan. Kerukunan adat dan para tokoh adalah garda terdepan yang dapat membantu pemerintah untuk mengatasi permasalahan di tengah masyarakat.

Menurut dia, bansos adalah wujud perhatian, apresiasi, penghargaan dan terima kasih Pemkab Manokwari terhadap kerukunan adat yang telah membantu tugas pemerintahan.

"Hari ini Kabupaten Manokwari dalam kondisi aman, damai, tenteram dan tidak ada gejolak. Semua itu tidak terlepas peran dari kerukunan adat dan para tokoh," ungkapnya.

Ia mengatakan, di dalam APBD Manokwari ada hak rakyat yang harus dipenuhi pemerintah. Pemerintah perlu mengelola keuangan dan program agar bisa dinikmati seluruh elemen masyarakat.

"Tentu anggaran tidak hanya untuk pembangunan program strategis, ada juga yang untuk memberikan penguatan pada masyarakat. Kerukunan adat merupakan salah satu pilar sosial yang harus mendapat penguatan," jelasnya.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023