Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat Daya mencatat jumlah usaha pertanian di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) berdasarkan hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2023 sebanyak 33.023 unit.

Kepala BPS Papua Barat Merry di Sorong, Kamis, menjelaskan jenis usaha pertanian pada Sensus Pertanian 2023 meliputi usaha pertanian perorangan, perusahaan pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian lainnya.

"Jenis usaha pertanian paling berupa usaha pertanian perorangan sebanyak 32,995 unit atau 99,92 persen, sedangkan perusahaan pertanian berbadan hukum sebanyak 16 unit atau 0,05 persen dan usaha pertanian lainnya sebanyak 12 unit atau 0,04 persen," kata Kepala BPS Papua Barat.

Usaha pertanian perorangan, sebut dia, paling banyak terdapat di Kabupaten Sorong dengan jumlah 9,397 unit atau 28,48 persen dari jumlah Usaha pertanian perorangan di Provinsi Papua Barat Daya.

"Usaha pertanian perorangan terbanyak kedua dan ketiga ada di Kabupaten Raja Ampat dan Sorong Selatan masing-masing dengan jumlah 6,924 unit atau 20,98 persen dan 5,590 unit atau 16,94 persen," jelas Merry.

Kemudian, usaha pertanian perorangan paling sedikit terdapat di Kabupaten Maybrat dengan jumlah 3,347 unit atau 9,84 persen dari usaha pertanian perorangan di Provinsi Papua Barat Daya.

Selain itu, BPS pun mencatat rumah tangga usaha pertanian 2023 di Papua Barat Daya sebanyak 31,595 rumah tangga.

Rinciannya adalah, sebut Merry, rumah tangga usaha pertanian tanaman pangan sebanyak 15,249 rumah tangga, hortikultura sebanyak 19,341 rumah tangga, perkebunan sebanyak 7,223 rumah tangga, peternakan sebanyak 5,962 rumah tangga, perikanan sebanyak 9,527 rumah tangga, kehutanan berjumlah 4,426 rumah tangga, kemudian penurunan paling besar terjadi pada rumah tangga usaha pertanian jasa pertanian sebanyak 149 rumah tangga.

"Rasio usaha pertanian perorangan terhadap rumah tangga usaha pertanian 2023 sebesar 1,04 yang berarti bahwa pada 100 rumah tangga usaha pertanian akan terdapat 104 usaha pertanian perorangan," jelas Merry.

Sementara itu, kata Merry, perusahaan pertanian berbadan hukum 2023 di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 16 unit, dengan rincian sebagai berikut, Kota Sorong menempati urutan pertama paling banyak memiliki perusahaan pertanian berbadan hukum berjumlah lima unit atau 31,25 persen.

"Kemudian diikuti Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan sebanyak empat unit atau 25,00 persen dan paling sedikit di Kabupaten Tambrauw sebanyak satu unit atau 6,25 persen," ujar Merry.

Merry menyebutkan, jumlah usaha pertanian lainnya di Papua Barat Daya 2023 sebanyak 12 unit yang tersebar di tiga kabupaten dan kota yakni Kabupaten Raja Ampat berjumlah enam unit atau 50,00 persen, Kabupaten Sorong sebesar empat unit atau 33,33 persen dan Kota Sorong sebanyak dua unit atau 16,67 persen.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023