Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua Barat Daya ((Bawaslu PBD) bersama Bawaslu tingkat kabupaten dan kota melakukan rapat koordinasi guna memperkuat pengawasan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
 
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Farly Sampetoding di Sorong, Senin, menjelaskan tujuan dari koordinasi tersebut untuk memperkuat Bawaslu kabupaten dan kota serta koordinator sekretaris se-Papua Barat Daya untuk memahami prinsip dari karakteristik, pola hubungan dan manajemen di tingkat pengawasan.
 
"Ini penting dilakukan karena sejak dilantik baru kali ini Bawaslu Papua Barat Daya melakukan koordinasi perdana supaya adanya penguatan di setiap Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota," jelas Ketua Bawaslu Papua Barat Daya.
 
Koordinasi penguatan ini, sebut dia, termaktub di dalam Peraturan Bawaslu nomor 5 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pengawasan pemilihan umum dan Perbawaslu nomor 3 tahun 2023 tentang sentra penegakan hukum terpadu.
 
Menurutnya, meski Bawaslu tingkat kabupaten dan kota telah melakukan tahapan bimbingan teknis secara nasional, namun perlu juga adanya penguatan secara internal Bawaslu, supaya Bawaslu bisa nantinya mengoptimalkan sistem pengawasan dalam pencegahan dan penindakan, terutama di bidang kehumasan
 
"Sehingga sistem kinerja Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, bisa dipertanggungjawabkan secara efektif dan akuntabel," kata Farly Sampetoding.
 
Farly berharap, melalui momentum koordinasi ini antara ketua dan anggota Bawaslu masing-masing memahami tugas dan tanggung jawab guna menunjang tahapan maupun eksekusi kebijakan dari kelembagaan dalam melakukan pengawasan.
 
"Berkaitan dengan tahapan kampanye, tentu sebagian masyarakat belum tahu persis tentang hal yang dilarang dalam kampanye, sehingga ini nantinya dibahas secara internal supaya bagaimana memberikan sosialisasi yang baik dan benar kepada masyarakat," kata Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023