BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Provinsi Papua Barat Daya meluncurkan transformasi mutu layanan guna mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh masyarakat khususnya peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).
Peluncuran transformasi mutu layanan ini melibatkan Pemerintah Kota Sorong, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) di Kantor BPJS Cabang Sorong, Senin.
Kepala BPJS Cabang Sorong Novianti menjelaskan, transformasi mutu layanan ini sangat perlu dan penting untuk dilakukan guna mengoptimalkan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya khususnya peserta yang telah terdaftar di dalam program BPJS Kesehatan.
Dia mengakui bahwa seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Provinsi Papua Barat Daya terbukti melalui komitmen untuk mendukung transformasi mutu layanan ini.
"Bukti konkret adalah saat ini seluruh kabupaten maupun kota di Provinsi Papua Barat Daya telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Novianti.
Lewat predikat UHC yang telah di raih masing-masing kabupaten dan kota, maka tindak lanjutnya adalah pemerintah memiliki kewajiban untuk mengakomodasi masyarakat yang belum terdaftar di dalam program BPJS Kesehatan.
Dia menjelaskan bahwa, transformasi ini mutu layanan ini lebih mempermudah meringankan peserta JKN ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Papua Barat Daya.
"Karena hanya dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP atau pun kartu keluarga, peserta yang telah terdaftar di dalam JKN dengan mudah mendapatkan layanan kesehatan dari setiap fasilitas kesehatan," kata dia.
Satu bentuk perwujudan dari komitmen setiap fasilitas kesehatan untuk mendukung transformasi mutu layanan ini adalah adanya janji layanan oleh seluruh fasilitas Kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Selain menerapkan simplifikasi layanan menggunakan NIK sebagai identitas JKN, hal lain yang dilakukan yaitu dengan melakukan penerapan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN, sehingga tidak ada diskriminasi kepada pasien JKN.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sorong Sulce Siwabessy, menyebutkan pemerintah daerah selalu memberikan dukungan penuh dalam peningkatan mutu layanan kesehatan di Kota Sorong.
Bukti konkret adalah Pembentukan tim mutu layanan fasilitas kesehatan yang di monitoring langsung oleh Penjabat Walikota Sorong serta diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Sorong.
"Tim ini bertugas untuk melakukan koordinasi dan monitoring pelayanan kesehatan di Kota Sorong guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal," ungkap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Peluncuran transformasi mutu layanan ini melibatkan Pemerintah Kota Sorong, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) di Kantor BPJS Cabang Sorong, Senin.
Kepala BPJS Cabang Sorong Novianti menjelaskan, transformasi mutu layanan ini sangat perlu dan penting untuk dilakukan guna mengoptimalkan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya khususnya peserta yang telah terdaftar di dalam program BPJS Kesehatan.
Dia mengakui bahwa seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Provinsi Papua Barat Daya terbukti melalui komitmen untuk mendukung transformasi mutu layanan ini.
"Bukti konkret adalah saat ini seluruh kabupaten maupun kota di Provinsi Papua Barat Daya telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Novianti.
Lewat predikat UHC yang telah di raih masing-masing kabupaten dan kota, maka tindak lanjutnya adalah pemerintah memiliki kewajiban untuk mengakomodasi masyarakat yang belum terdaftar di dalam program BPJS Kesehatan.
Dia menjelaskan bahwa, transformasi ini mutu layanan ini lebih mempermudah meringankan peserta JKN ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Papua Barat Daya.
"Karena hanya dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP atau pun kartu keluarga, peserta yang telah terdaftar di dalam JKN dengan mudah mendapatkan layanan kesehatan dari setiap fasilitas kesehatan," kata dia.
Satu bentuk perwujudan dari komitmen setiap fasilitas kesehatan untuk mendukung transformasi mutu layanan ini adalah adanya janji layanan oleh seluruh fasilitas Kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Selain menerapkan simplifikasi layanan menggunakan NIK sebagai identitas JKN, hal lain yang dilakukan yaitu dengan melakukan penerapan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN, sehingga tidak ada diskriminasi kepada pasien JKN.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sorong Sulce Siwabessy, menyebutkan pemerintah daerah selalu memberikan dukungan penuh dalam peningkatan mutu layanan kesehatan di Kota Sorong.
Bukti konkret adalah Pembentukan tim mutu layanan fasilitas kesehatan yang di monitoring langsung oleh Penjabat Walikota Sorong serta diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Sorong.
"Tim ini bertugas untuk melakukan koordinasi dan monitoring pelayanan kesehatan di Kota Sorong guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal," ungkap dia.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023