Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVIII/Kasuari Mayor Jenderal TNI Ilyas Alamsyah Harahap mengingatkan seluruh personel TNI di wilayah tersebut agar tidak terlibat dalam politik praktis.
"Jaga netralitas TNI dengan tidak terlibat dalam berbagai kegiatan politik praktis," kata Pangdam saat melakukan kunjungan kerja di Kodim 1808/Manokwari Selatan, Papua Barat, Sabtu.
Personel TNI, kata Ilyas, dilarang menggunakan peralatan atau turut membantu kontestan untuk memenangkan pemilu, meskipun yang bersangkutan adalah purnawirawan TNI.
Pangdam menegaskan personel TNI harus tetap berada pada koridor tugas pokok, wajib mengikuti garis komando pimpinan dan tidak terpengaruh dengan ajakan.
Menurut dia, apabila personel tersebut ingin berkecimpung dengan dunia politik maka terlebih dahulu mengajukan pengunduran diri dari institusi TNI.
"Terkait dengan kampanye, kalian tidak boleh berada di tempat tersebut. Kalau ingin maju sebagai caleg segera mengundurkan diri," tegas Ilyas.
Pangdam juga mengingatkan para prajurit TNI agar tidak melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Dia mengatakan prajurit TNI sebagai aparat teritorial memiliki mandat melakukan pembinaan kepada masyarakat dan harus mampu menjadi solusi ketika masyarakat mengalami kesulitan.
"Jangan aneh-aneh dan jangan ada yang buat pelanggaran menggunakan narkoba dan berbuat asusila," ujar Pangdam.
Ia berpesan seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) mengoptimalkan manajemen teritori dan komunikasi sosial saat berinteraksi dengan berbagai komponen masyarakat.
Menurut dia, kemampuan Babinsa menjadi sangat prioritas demi mewujudkan stabilitas politik dan keamanan yang tetap kondusif, terutama menjelang Pemilu serentak 2024.
"Para Babinsa harus kreatif dalam memajukan suatu wilayah binaan, gunakan senyum sapa kepada masyarakat," tutur Pangdam.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
"Jaga netralitas TNI dengan tidak terlibat dalam berbagai kegiatan politik praktis," kata Pangdam saat melakukan kunjungan kerja di Kodim 1808/Manokwari Selatan, Papua Barat, Sabtu.
Personel TNI, kata Ilyas, dilarang menggunakan peralatan atau turut membantu kontestan untuk memenangkan pemilu, meskipun yang bersangkutan adalah purnawirawan TNI.
Pangdam menegaskan personel TNI harus tetap berada pada koridor tugas pokok, wajib mengikuti garis komando pimpinan dan tidak terpengaruh dengan ajakan.
Menurut dia, apabila personel tersebut ingin berkecimpung dengan dunia politik maka terlebih dahulu mengajukan pengunduran diri dari institusi TNI.
"Terkait dengan kampanye, kalian tidak boleh berada di tempat tersebut. Kalau ingin maju sebagai caleg segera mengundurkan diri," tegas Ilyas.
Pangdam juga mengingatkan para prajurit TNI agar tidak melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Dia mengatakan prajurit TNI sebagai aparat teritorial memiliki mandat melakukan pembinaan kepada masyarakat dan harus mampu menjadi solusi ketika masyarakat mengalami kesulitan.
"Jangan aneh-aneh dan jangan ada yang buat pelanggaran menggunakan narkoba dan berbuat asusila," ujar Pangdam.
Ia berpesan seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) mengoptimalkan manajemen teritori dan komunikasi sosial saat berinteraksi dengan berbagai komponen masyarakat.
Menurut dia, kemampuan Babinsa menjadi sangat prioritas demi mewujudkan stabilitas politik dan keamanan yang tetap kondusif, terutama menjelang Pemilu serentak 2024.
"Para Babinsa harus kreatif dalam memajukan suatu wilayah binaan, gunakan senyum sapa kepada masyarakat," tutur Pangdam.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023