Seluruh komponen masyarakat dapat memberikan laporan melalui pos tersebut, apabila menemukan anggota TNI yang melanggar lima poin dimaksud.
"Silakan lapor kalau masyarakat temukan ada anggota TNI yang tidak netral," tegas Pangdam di Manokwari, Papua Barat, Kamis.
Ia kemudian mengingatkan seluruh prajurit wajib mematuhi lima poin netralitas TNI pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, meliputi tidak memihak, tidak membantu, tidak menggunakan sarana TNI, tidak terlibat dalam aktivitas kampanye, dan wajib mengundurkan diri dari TNI jika ikut pada kontestasi pemilu.
"Poin-poin itu jelas sekali. Kami sudah sampaikan ke seluruh prajurit Kodam Kasuari dan jajaran," kata Pangdam
Pangdam juga menekankan bahwa TNI berkomitmen melakukan pengawalan terhadap seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilu di Papua Barat maupun Papua Barat Daya secara profesional.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) telah dikerahkan untuk meningkatkan komunikasi sosial dengan masyarakat guna mewujudkan pesta demokrasi yang aman, damai, dan tenteram.
"TNI berperan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, dan Babinsa terus melakukan komunikasi dengan masyarakat," jelas Alamsyah Harahap.