Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mengingatkan seluruh aparat TNI-Polri di wilayah Provinsi Papua Barat wajib menjaga netralitas saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024..
Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma di Manokwari, Rabu, mengatakan penyelenggaraan pemilihan umum calon kepala daerah melibatkan semua komponen bangsa, terutama TNI-Polri.
"Personel TNI-Polri tidak boleh berpihak kepada calon kepala daerah manapun. Kalau mau berpolitik, keluar dulu dari institusi dan jadi warga sipil, " kata Filep.
Komite III DPD, kata dia, mendukung penuh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan terkait sanksi pidana bagi aparat TNI-Polri yang tidak netral selama masa Pilkada Serentak 2024.
Hukuman tersebut harus diimplementasikan bilamana ditemukan ada oknum aparat TNI-Polri yang terbukti ikut berpolitik praktis, seperti berkampanye mendukung salah satu calon kepala daerah.
"Semua pernyataan dari pemerintah harus dilakukan, bukan hanya sebatas keluarkan statement saja. Masyarakat perlu bukti," ujar Filep Wamafma.
Dia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui pengawasan partisipatif guna mencegah berbagai potensi pelanggaran Pilkada Serentak 2024 di tujuh kabupaten se-Papua Barat.
Tujuh kabupaten itu meliputi Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Fakfak.
"Supaya kepala daerah yang terpilih nanti berasal dari proses demokrasi yang benar, berkualitas, dan bermartabat," kata Filep Wamafma.