Dinas Kependudukan Catatan Sipil(Disdukcapil) Manokwari, Provinsi Papua Barat menargetkan perekaman KTP elektronik(e-KTP) terhadap 3.600 pemilih pemula Kabupaten Manokwari sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Effendi di Manokwari, Kamis, mengatakan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Manokwari, masih ada 3.600 siswa berumur 17 tahun ke atas belum memiliki tanda penduduk tersebut.
“Data awal dari Dapodik Manokwari tadinya ada 6.700 siswa, tapi 3.100 sudah melakukan perekaman e-KTP, sisanya yaitu 3.600 yang akan kita kejar mulai dari sekarang,” kata Rustam.
Rustam mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah jemput bola menyasar para siswa pemilih pemula agar dapat merekam e-KTP. Strategi pertama adalah pihaknya akan mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP.
Setidaknya ada 7-10 SMA/SMK di sekitaran kota Manokwari yang akan didatangi untuk perekaman e-KTP. Tiap sekolah setidaknya membutuhkan 1-2 hari untuk perekaman e-KTP dan langsung mencetak KTP bagi siswa yang sudah berumur minimal 17 tahun.
“Harapan kita kalau kita mendatangi sekolah-sekolah, kita minta partisipasi aktif dari guru dan kepala sekolah untuk mendorong murid-muridnya mencetak e-KTP,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk melakukan perekaman e-KTP di sekolah tersebut, pihaknya masih berkoordinasi dengan Disdukcapil Provinsi Papua Barat dimana Manokwari merupakan ibukota Provinsi Papua Barat.
“Karena kekurangannya kami tidak memiliki kendaraan khusus untuk pelayanan keliling. Padahal alat untuk percetakan e-KTP mulai dari komputer, alat cetak semuanya harus terkoneksi dan butuh internet. Satu tempat pelayanan setidaknya kita butuh dua jam untuk seting,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak hanya merekam pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun. Bagi pemilih pemula yang masih berumur 16 tahun dan berumur 17 tahun sebelum 14 Februari 2024 juga akan dilakukan perekaman e-KTP.
“Kita hanya merekam datanya saja, tapi tidak bisa cetak. Nanti e-KTP baru bisa tercetak setelah dia umur 17 tahun. Jadi misal, mereka sekarang baru berumur 16 tahun, nanti anak itu tanggal 13 Februari 2024 baru umur 17 tahun, ya nanti cetak KTP pas tanggal 13 Februari. Setelah itu KTP bisa diambil di kantor kami dan bisa digunakan coblos tanggal 14 Februari,” jelasnya.
Hal itu dilakukan karena pada prinsipnya pemerintah berupaya agar setiap warga negara tidak kehilangan suara saat Pemilu 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Effendi di Manokwari, Kamis, mengatakan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Manokwari, masih ada 3.600 siswa berumur 17 tahun ke atas belum memiliki tanda penduduk tersebut.
“Data awal dari Dapodik Manokwari tadinya ada 6.700 siswa, tapi 3.100 sudah melakukan perekaman e-KTP, sisanya yaitu 3.600 yang akan kita kejar mulai dari sekarang,” kata Rustam.
Rustam mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah jemput bola menyasar para siswa pemilih pemula agar dapat merekam e-KTP. Strategi pertama adalah pihaknya akan mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP.
Setidaknya ada 7-10 SMA/SMK di sekitaran kota Manokwari yang akan didatangi untuk perekaman e-KTP. Tiap sekolah setidaknya membutuhkan 1-2 hari untuk perekaman e-KTP dan langsung mencetak KTP bagi siswa yang sudah berumur minimal 17 tahun.
“Harapan kita kalau kita mendatangi sekolah-sekolah, kita minta partisipasi aktif dari guru dan kepala sekolah untuk mendorong murid-muridnya mencetak e-KTP,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk melakukan perekaman e-KTP di sekolah tersebut, pihaknya masih berkoordinasi dengan Disdukcapil Provinsi Papua Barat dimana Manokwari merupakan ibukota Provinsi Papua Barat.
“Karena kekurangannya kami tidak memiliki kendaraan khusus untuk pelayanan keliling. Padahal alat untuk percetakan e-KTP mulai dari komputer, alat cetak semuanya harus terkoneksi dan butuh internet. Satu tempat pelayanan setidaknya kita butuh dua jam untuk seting,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak hanya merekam pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun. Bagi pemilih pemula yang masih berumur 16 tahun dan berumur 17 tahun sebelum 14 Februari 2024 juga akan dilakukan perekaman e-KTP.
“Kita hanya merekam datanya saja, tapi tidak bisa cetak. Nanti e-KTP baru bisa tercetak setelah dia umur 17 tahun. Jadi misal, mereka sekarang baru berumur 16 tahun, nanti anak itu tanggal 13 Februari 2024 baru umur 17 tahun, ya nanti cetak KTP pas tanggal 13 Februari. Setelah itu KTP bisa diambil di kantor kami dan bisa digunakan coblos tanggal 14 Februari,” jelasnya.
Hal itu dilakukan karena pada prinsipnya pemerintah berupaya agar setiap warga negara tidak kehilangan suara saat Pemilu 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023