Biak (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Provinsi Papua mengajak pelajar SMA/SMK di Kabupaten Biak Numfor dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah serentak (Pilkada) 27 November 2024.
"Memberikan hak pilih bagi seorang pemilih pemula diproses demokrasi langsung pilkada gubernur dan bupati merupakan hak demokrasi yang dijamin konstitusi UUD 1945," kata Staf Ahli Gubernur Papua Cyfrianus Yustus Mambay membuka sosialisasi pemilih pemula Pilkada di Kabupaten Biak Numfor, Jumat.
Ia mengatakan, sebagai pemilih pemula yang juga warga negara Indonesia harus menjadi contoh dalam memberikan hak suaranya di Pilkada 2024.
Melalui sosialisasi diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat meningkatkan kesadaran berpolitik bagi generasi muda milenial yang baru menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 2024.
"Mari gunakan hak pilih secara demokrasi secara benar dan bertanggung jawab untuk memilih calon pemimpin daerah lima tahun ke depan," kata Mambay menyampaikan pesan tertulis Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.
Sementara itu, Pelaksana harian Sekda Biak Numfor Semuel Rumaikeuw berharap, momentum acara sosialisasi pemilih pemula menjadi ajang mendapat informasi bagi pelajar SMA/SMK untuk Pilkada 2024.
"Sebagai warga Biak Numfor para siswa siswi yang sudah terdaftar sebagai pemilih pemula pilkada dapat memberikan hak suaranya secara langsung di tempat pemungutan suara 27 November 2024," harap Rumaikeuw.
Ia mengaku, jika seorang pelajar memberikan hak suaranya di Pilkada serentak 27 November 2024 berarti ikut berperan menyukseskan proses demokrasi langsung pilkada.
Sosialisasi pemilih pemula pilkada di Kabupaten Biak Numfor dibuka Staf Ahli Gubernur bidang ekonomi keuangan dan pembangunan Cyprianus Mambay mewakili Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun diikuti 50 pelajar SMA/SMK.