Para sekretaris dinas di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat diimbau tidak melampaui tugas dan kewenangan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Nathaniel Mandacan di Manokwari, Jumat, setiap jabatan diatur berdasarkan tugas dan cakupan kerja masing-masing. Ia berharap para sekretaris dinas tidak bertindak diluar kewenanganya.

"Tidak boleh overlap, kerjakan tugas orang lain baru tugas pokoknya sendiri lupa," kata Nataniel.

Menurutnya sekretaris hanya melaksanakan tugas-tugas administrasi. Mereka tidak memiliki  kewenangan mengurusi hal-hal teknis terkait kegiatan dan program.
                
‘’Yang melakukan kegiatan teknis itu bidang-bidang bukan sekretaris. Sekretaris tidak boleh merangkap,  hanya melaksanakan tugas tata usaha, tidak mengambil pekerjaan teknis. Memangnya orang lain tidak mampu sehingga mau ambil semua,’’ kata Sekda lagi.

Sekda mengaku memperoleh laporan, ada sekretaris OPD yang mengambil kewenangan bidang-bidang. Kondisi ini bila dibiarkan terus dapat menghambat capaian kegiatan pemerintah daerah.

 ‘’Masing-masing sudah diberi kewenangan. Sekretaris jangan ambil tugas bidang-bidang. Kasih mereka kepercayaan melaksanakan tugasnya," ujarnya.
                
Dia mengingatkan para ASN  untuk melaksanakan tugas dengan baik. Oknum pejabat atau ASN yang melakukan penyimpangan anggaran dapat diajukan dan diproses di Majelis Tuntuntan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

Ia juga menekankan, Inspektorat melakukan pengawasan secara jeli. Bila ada ASN melakukan pelanggaran agar segera diingatkan.***

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019