Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengucurkan Rp.140.8 miliar dana desa untuk membangun kampung-kampung di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, Rabu, mengatakan, alokasi dana desa yang ditransfer pemerintah pusat untuk daerah tersebut meningkat 14,69 persen pada tahun 2019. Ia berharap aparatur kampung bersama masyarakat lebih serius dalam mengelola anggaran tersebut.

"Susun perencanaan secara baik dan laksanakan sesuai ketentuan agar memberi manfaat yang besar bagi pengembangan kampung," kata Budoyo.

Ia pun menekankan, agar dana tersebut dipertanggungjawabkan secara benar agar pencairan bisa lancar dan aparat kampung tidak berurusan dengan aparat penegak hukum karena tindak pidana korupsi.

"Dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat merupakan berkat tersendiri bagi kita, namun disisi lain menuntut kita untuk serius dalam merencanakan, memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan agar timbul masalah dikemudian hari," ujarnya lagi.

Pria asal Boyolali, Jawa Tengah ini mengutarakan, pemerintah Kabupaten Manokwari melalui APBD tahun 2019, juga melaksanakan pembangunan hingga di kampung-kampung. Dana desa diharapkan dapat menjadi pendukung dalam mendorong kemajuan setiap kampung.

Menurutnya, APBD Manokwari masih terbatas sehingga belum bisa maksimal untuk membiayao pembangunan di seluruh wilayah. Pemkab sedang berusaha menggali potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Kegiatan-kegiatan yang tidak membutuhkan dana terlalu besar tapi mendesak namun belum bisa dilaksanakan melalui anggaran pemerintah daerah, diharapkan bisa dapat terlaksana melalui dana desa," katanya lagi.

Edi menambahkan, saat ini seluruh distrik di Manokwari sedang melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Ia berharap, program hasil Musrenbang kampung dan distrik terus dikawal agar terakomodir menjadi program kerja Pemda pada tahun 2020 mendatang.***
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019