Sebanyak 56 nelayan di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menerima sertifikat elektronik pas kecil atau surat tanda kebangsaan kapal dengan berat kurang dari tujuh gross tonage (TG), pada Senin.
 
Penyerahan e-pas kecil dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Manokwari Burdin Marpaung.
 
"Kami sudah berikan e-pas kecil kepada 56 nelayan secara gratis dalam rangka HUT ke-77 Bhayangkara," kata Benny Simangungsong.
 
Kapolresta menjelaskan pemberian e-pas kecil bermaksud agar para nelayan di Manokwari memiliki legalitas kepemilikan kapal, dan perizinan dalam menjalankan aktivitas kelautan.
 
Selain itu, sertifikat tersebut memudahkan nelayan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) Sanggeng.
 
"Mereka punya surat kepemilikan kapal yang sah dan memiliki izin melaut," ujar Benny.

Dalam kesempatan itu, kata Kapolres, puluhan nelayan telah berkomitmen membantu aparat penegak hukum untuk menjaga laut dengan tidak melakukan aktivitas ilegal seperti pengeboman ikan dan membuang sampah ke laut.
 
Keterlibatan nelayan dinilai sangat efektif merealisasikan gerakan bersih laut dan kegiatan pencegahan tindakan kejahatan lainnya di perairan Manokwari.
 
"Termasuk penyelundupan minuman keras melalui jalur laut, karena garis pantai kita sangat luast. Polisi perlu keterlibatan masyarakat khususnya nelayan," tutur Benny Simangungsong.
 
Penyerahan sertifikat pas kecil bagi nelayan dihadiri oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari Iptu Subhan Ohoimas, Kepala Kepolisian Sektor KP3 Laut Polresta Manokwari, Kepala Satuan Polair Manokwari, jajaran KSOP Manokwari, instansi pemerintah daerah, dan perwakilan Pertamina.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023