Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat menyeleksi operator alat berat khususnya orang asli Papua (OAP) di wilayah itu untuk mengikuti pelatihan sertifikasi.

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Papua Barat Jandri Salakory di Manokwari, Selasa, mengatakan kuota peserta yang mengikuti pelatihan hanya 35 orang, tetapi animo tenaga kerja asli Papua yang mendaftar lebih kurang 70 orang. 

Dengan demikian, langkah yang ditempuh adalah melaksanakan seleksi administrasi dan wawancara karena berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

"Supaya operator yang terima sertifikasi itu betul-betul punya kapasitas, kualifikasi, dan sehat," kata Jandri selaku ketua panitia pelaksana pelatihan. 

Ia menjelaskan pendaftaran pelatihan dibuka sejak 22-31 Mei 2023, yang kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 2 Juni 2023. 

Peserta yang lolos nantinya mengikuti tahapan wawancara selama dua hari yakni 5-6 Juni 2023, guna menentukan 35 peserta pelatihan. 

Ia menerangkan pelatihan operator alat berat diselenggarakan pada dua perusahaan jasa konstruksi di Kabupaten Manokwari mulai 12-21 Juni 2023.

Adapun spesifikasi pelatihan sertifikasi operator alat berat yang akan dilaksanakan meliputi forklift, loader, excavator, dan dumptruk

Kegiatan tersebut lebih difokuskan bagi operator asli Papua yang belum memiliki surat izin operasi atau sertifikasi K3 dari Kementerian Tenaga Kerja. 

"Kegiatan ini kita khususkan operator OAP, karena sumber anggaran dari dana otonomi khusus (Otsus)," jelas dia. 

Sertifikasi K3, kata dia, merupakan legalitas yang wajib dimiliki setiap operator alat berat sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 04 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 

Pelatihan itu bermaksud agar tenaga kerja asli Papua mampu menyesuaikan dengan tuntutan regulasi yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja. 

Di sisi lain, kata dia, potensi tenaga kerja asli Papua lebih dominan pada perusahaan jasa konstruksi dan biasanya belajar menjadi operator secara otodidak. 

"Sertifikasi berkaitan dengan pengupahan, karena tenaga kerja harus miliki standar kompetensi," ujar Jandri.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023