Manokwari (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat menggelar bimbingan teknis dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara terhadap penggunaan aplikasi e-Kinerja.
Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Papua Barat Derek Ampnir di Manokwari, Selasa, mengatakan pengembangan teknologi informasi digital memudahkan penilaian dan pemberian tunjangan kinerja seperti tambahan penghasilan pegawai.
"Supaya masing-masing ASN juga bisa tahu kinerja mereka masing-masing," ujar dia.
Dia menjelaskan penerapan manajemen berbasis teknologi mencegah tindakan manipulatif dan penyalahgunaan kewenangan pimpinan organisasi perangkat daerah terhadap perhitungan kinerja kerja.
Penggunaan aplikasi e-Kinerja diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Sekarang tidak bisa lagi semaunya kepala dinas, tetapi sesuai data kinerja yang terekam dalam aplikasi," kata dia.
Ia berharap, ASN Disnakertrans mengikuti semua materi yang dipaparkan oleh tenaga teknis dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat sehingga penggunaan aplikasi e-Kinerja dipahami secara utuh.
Penilaian kinerja kerja yang semakin transparan menjadi motivasi bagi semua ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Papua Barat.
"Output yang kami harapkan itu semua ASN berlomba-lomba tingkatkan kinerja, karena mereka sudah terpampang jelas," ujar Derek.
Sekretaris Disnakertrans Papua Barat Jandri Salakory menerangkan jumlah ASN yang mengikuti bimtek penggunaan pengelolaan aplikasi e-Kinerja 74 orang.
Aplikasi e-Kinerja digunakan untuk meng-input sasaran kinerja pegawai, laporan pelaksanaan program kerja, dan menjadi barometer persetujuan atas kenaikan pangkat setiap ASN.
"Peserta yang hadir termasuk dari UPT Disnakertrans wilayah Sorong Raya dan koordinator wilayah Fakfak," ucap dia.
Dia menjelaskan Disnakertrans menjadi organisasi perangkat daerah lingkup provinsi yang pertama menyelenggarakan bimtek setelah disosialisasikan oleh Kemenpan Reformasi Birokrasi.
Peserta yang mengikuti bimtek dan pelatihan nantinya dievaluasi guna memastikan tingkat pemahaman terhadap penggunaan aplikasi e-Kinerja di lingkup Disnakertrans.