Pemerintah Kabupaten Manokwari melakukan revitalisasi Pasar Sentral Sanggeng menjadi pasar modern sebagai kawasan pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Bupati Manokwari Hermus Indouw di Manokwari, Selasa, mengatakan Pasar Sanggeng akan dibangun empat lantai. Setiap lantai terdapat los dan kios, toilet, gudang kantor pengelola dan juga restoran.
“Untuk mengakses bangunan modern nantinya akan ada tangga, juga eskalator," jelas Hermus di sela-sela kegiatan pembongkaran gedung lama Pasar Inpres Sanggemg.
Adapun kios yang akan dibangun sebanyak 402 unit dan los sebanyak 750 unit. Selain itu akan dilengkapi prasarana lain seperti mushola, pos kesehatan, tempat sampah, parkiran, pos keamanan dan air bersih.
Pemkab Manokwari menargetkan batas waktu pembongkaran bangunan lama selama dua pekan.
Pasar modern Sanggeng akan dibangun di atas lahan seluas 23.121 meter persegi, dua kali lebih luas dari bangunan sebelumnya yang hanya berukuran 11.563 meter.
Pasar Sentral Sanggeng sendiri dibangun sejak 1989, dimana pernah terjadi dua kali kebakaran hebat yang menyebabkan sejumlah fasilitas tidak lagi dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
"Saat awal dibangun pasar tingkat saat itu menjadi pasar sentral termegah di tanah Papua dan menjadi kebanggaan masyarakat Manokwari. Kita akan kembalikan dengan tampilan yang lebih modern," kata Hermus.
Selama pekerjaan pembangunan pasar baru Sanggeng, aktivitas berjualan para pedagang tetap berlangsung.
Para pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Inpres Sanggeng akan direlokasi sementara waktu ke lokasi eks Taman Besi dan lokasi Jalan Percetakan, tepat di depan Kantor Dinas Perhubungan Manokwari.
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw yang turut hadir saat kegiatan pembongkaran bangunan lama Pasar Inpres Sanggeng mengajak masyarakat ikut menjaga dan membantu pemerintah dalam pembangunan.
"Pembangunan tidak akan jalan tanpa dukungan masyarakat, pembangunan Pasar Sanggeng ini juga manfaatnya akan kembali kepada masyarakat," kata Waterpauw.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023