Manokwari (ANTARA) - Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) melakukan penghitungan nilai ganti rugi lahan dan bangunan milik warga yang terkena dampak pembangunan Pasar Sanggeng di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Minggu, mengatakan pihaknya memperkirakan perhitungan oleh KJPP akan rampung tiga pekan ke depan dan selanjutnya Pemkab Manokwari akan melakukan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak.
"Diperkirakan dua sampai tiga minggu dari sekarang untuk kita melakukan pembayaran ganti rugi," kata Hermus.
Sambil menunggu penghitungan nilai ganti rugi, Pemkab Manokwari melakukan pematangan lahan mengingat proses pelelangan pembangunan Pasar Sanggeng sudah mulai berjalan.
Menurut dia, proses lelang atau tender pembangunan Pasar Inpres Sanggeng yang rencananya menjadi pasar modern itu sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian PUPR.
"Tinggal hal-hal teknis di lapangan setelah kita bereskan semuanya itu pekerjaan sudah di-ground breaking untuk peresmian pembangunannya," jelasnya.
Hingga kini masih ada bangunan milik warga di atas areal pasar yang belum dibongkar. Pembongkaran bangunan-bangunan tersebut menunggu hasil penilaian KJPP.
"Kalau hasil kajian KJPP sudah didapatkan kita musyawarah untuk ada kesepakatan tentang harga yang sudah dinilai KJPP. Nanti setelah musyawarah itu langsung dibayar," katanya.
Meski demikian, Hermus tidak menampik kemungkinan ada pihak yang merasa tidak puas sehingga akan menempuh upaya hukum dan lainnya.
"Memang prosesnya lama, tapi kita berharap sambil proses berjalan kita tetap melakukan pembongkaran supaya eksekusi pekerjaan ini bisa berjalan. Saya berikan waktu satu bulan dari sekarang sudah harus clear," kata Hermus.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sekitar Rp170 miliar untuk melakukan renovasi total Pasar Inpres Sanggeng Manokwari.
Pasar modern itu nantinya dibangun menjadi pasar bertingkat empat lantai dan merupakan satu diantara enam program strategis Pemkab Manokwari.
Selain Pasar Sanggeng, program strategis lainnya adalah pembangunan alih trase jembatan layang dari Rendani hingga Pantai Wosi atau Beringin dengan nilai Rp600 miliar.
Selanjutnya pembangunan Bandara Rendani. Selain perpanjangan runway, Pemkab Manokwari juga memperjuangkan pembangunan gedung terminal penumpang.
Pemkab Manokwari juga mengusulkan pembangunan ahli trase dari depan Hotel Fujita yang langsung terkoneksi dengan Jalan Esau Sesa.
Tidak itu saja, Pemkab Manokwari juga mengusulkan pembangunan ruang terbuka publik di kawasan Borarsi serta pembangunan Jembatan Pepera 1969 yang menghubungkan Sanggeng dengan Anggrem.
KJPP hitung ganti rugi lahan terdampak proyek Pasar Sanggeng
Minggu, 21 Mei 2023 19:23 WIB
Kalau hasil kajian KJPP sudah didapatkan kita musyawarah untuk ada kesepakatan tentang harga yang sudah dinilai KJPP. Nanti setelah musyawarah itu langsung dibayar