Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan Bank Pembangunan Daerah Papua atau Bank Papua harus meningkatkan mutu layanan agar mampu bersaing dengan perbankan konvensional lainnya.

"Supaya bisa jadi tuan di negerinya sendiri," kata Waterpauw di Manokwari, Papua Barat, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa Bank Papua berkewajiban memberikan kredit lunak bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha.
 
Menurut dia, selama ini masyarakat lebih cenderung mengakses layanan kredit pada bank BUMN dan bank swasta lainnya.
 
Hal ini dipengaruhi oleh tata kelola manajemen dan mutu layanan Bank Papua belum mampu bertransformasi sesuai keinginan masyarakat.
 
"Dari dulu sampai sekarang masih begitu-begitu saja," kata dia.
 
Saat penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Keuangan Bank Papua Tahun Buku 2022 di Sorong, Waterpauw menyarankan agar tata kelola manajemen Bank Papua diperbaiki.
 
Pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur Bank Papua menjadi hal yang sangat prioritas dalam menjawab perkembangan teknologi digital pada bidang perbankan.
 
Untuk itu, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Tanah Papua harus berkolaborasi guna meningkatkan mutu layanan Bank Papua.
 
"Kita perlu berkolaborasi, saling mendukung karena itu tugas kita bersama," ujarnya.
 
Kendati demikian, Waterpauw mengingatkan agar kemudahan fasilitas kredit yang ditawarkan Bank Papua wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, sehingga aset perbankan tetap tumbuh positif.
 
Ia melanjutkan pertumbuhan perekonomian Papua Barat terus mengalami peningkatan seiring dengan upaya pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
 
Oleh sebabnya, Bank Papua harus merespons dengan meningkatkan kinerja pelayanan dan bisnis penyaluran pinjaman lunak atau lainnya bagi masyarakat.
 
Seperti program percepatan akses keuangan daerah (papeda) dan kredit lunak tanpa agunan bagi pelaku UMKM maksimal Rp10 juta.
 
"Berikan kepuasan pelayanan kepada pemerintah daerah sebagai pemilik bank dan masyarakat sebagai nasabah," ujar dia.
 
Ia menjelaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merevisi syarat modal setor bagi pendirian bank baru di Indonesia melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum.
 
Beleid tersebut menyatakan bahwa syarat modal minimal Rp10 triliun mengalami peningkatan signifikan dibandingkan aturan sebelumnya yaitu Rp3 triliun.
 
"Tidak mudah mendirikan bank. Mari mantapkan tekad membesarkan Bank Papua," ujar Waterpauw.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023