Kaimana (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat, menerapkan sistem transaksi non tunai guna mempermudah pengawasan terhadap tata kelola keuangan dan aset daerah setempat.
Sekretaris Daerah Kaimana Donald R Wakum di Kaimana, Minggu, mengatakan pemerintah daerah telah meluncurkan aplikasi CMS (cash management system) dan SIPANDA (sistem informasi pengelolaan anggaran daerah) untuk mendukung transaksi non tunai.
Penerapan sistem digital tersebut merupakan program kolaborasi yang digagas oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua.
"Penggunaan aplikasi CMS, SIPANDA, dan layanan internet banking dari Bank Papua merupakan langkah maju wujudkan tata kelola keuangan yang efisien dan transparan," kata Donald.
Menurut dia implementasi sistem berbasis digital mempercepat dan mempermudah berbagai transaksi keuangan, mengurangi penggunaan kertas, sekaligus mengurangi risiko kesalahan manual.
Setiap transaksi tercatat dengan baik dan dapat diakses secara berkala yang kemudian berdampak positif terhadap kemudahan proses audit serta pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.
"Aplikasi CMS dan SIPANDA merupakan dua inovasi yang mendukung pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Pemkab Kaimana," ujarnya.
Selain itu, kata dia, penggunaan internet banking dari Bank Papua juga akan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk melakukan transaksi tanpa harus mengunjungi kantor perbankan.
Oleh karena itu, Sekda mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah berkomitmen mengimplementasikan transaksi non tunai menggunakan dua aplikasi yang telah diluncurkan oleh BPKAD dan Bank Papua.
"Terima kasih Bank Papua Cabang Kaimana atas kerja sama dan dukungan yang diberikan dalam mewujudkan penerapan transaksi non tunai," ujar dia.