Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat segera melakukan perekaman data KTP-el kepada warga binaan lembaga pemasyarakatan di daerah tersebut yang belum memiliki kartu identitas kependudukan.

Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Barat Ria Maria Come di Manokwari, Jumat, menyebut petugas kependudukan di kabupaten siap melaksanakan perekaman KTP elektronik di lingkungan lapas.

"Kami memiliki program jemput bola yakni pelayanan perekaman langsung di lapangan, kami akan melakukan koordinasi dengan Kemenkumham terkait perizinan perekaman e-KTP di wilayah kerja mereka," katanya.

Langkah tersebut sebagai respons cepat keluhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat terkait banyak warga binaan lapas di daerah itu yang belum memiliki KTP-el agar segera diselenggarakan program perekaman secara langsung di lapas.

Dia menyebut di beberapa kabupaten telah rutin dilakukan perekaman data KTP-el di lapas, seperti Kabupaten Manokwari, sedangkan di daerah lainnya segera dilakukan hal serupa.

"Kita rekam langsung di lapas justru lebih mudah karena semua warga binaan terkumpul di satu lokasi, namun kendalanya karena selalu ada perubahan data baik yang sudah bebas dan baru masuk," kata dia.

Dia mengakui selama ini pelayanan lapangan perekaman KTP-el masih difokuskan kepada daerah yang cakupan perekaman rendah di Papua Barat, yakni Kabupaten Pegunungan Arfak.

"Fokus kita selama ini memang di Kabupaten Pegunungan Arfak yang masih sangat rendah, sehingga provinsi terus mendongkrak cakupan di wilayah tersebut," kata dia.

Perekaman KTP-el di Papua Barat saat ini telah mencapai 86 persen, sedangkan segala upaya terus dilakukan untuk mengejar secara cakupan nasional yakni 99,4 persen.

"Target kami di daerah harus sama dengan nasional, selain mencatat seluruh penduduk KTP saat ini terus didorong untuk dapat mengakses semua layanan, termasuk hak suara dalam pemilihan umum," kata dia.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023