Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Warga korban banjir bandang Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat tahun 2010 yang kini menempati hunian tetap yang dibangun pemerintah khawatir diusir dari lokasi tersebut.

Masyarakat sudah hampir sepuluh tahun tinggal di hunian tetap (huntap) di Kampung Rado ini. Hingga kini mereka belum memperoleh sertifikat hai milik tanah dan bangunan yang mereka tempat tersebut.

“Mohon kepada Pemda dan kepala kampung yang punya lokasi huntap untuk lihat hal ini karena kalau tidak kita punya saudara-saudara ini akan jadi korban lagi," ujar Kepala Kampung Rado, Lodewik Manaruri di Wasior, Kamis.

Menurut pria yang juga korban bencana dan tinggal di kompleks huntap ini khawatir dirinya bersama warganya yang tinggal di huntap Kuras sewaktu-waktu diusir oleh pemilik ulayat jika mereka tidak memegang sertifikat hak milik.

“Kami berharap Pemda supaya segera melihat sertifikat bagi pemilik huntap sehingga tanah itu betul-betul menjadi milik warga yang kemarin kena bencana. Jangan sampai suatu ketika kami lari kasih tinggal rumah-rumah itu,“ucap dia.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Jack Ayamiseba mengatakan upaya inventarisasi kepemilikan rumah di semua kompleks huntap sebenarnya sudah dilakukan sejak 2017. Namun langkah itu ternyata tidak maksimal dilakukan oleh SKPD terkait sehingga penertiban belum juga terlaksana. 

“Memang ada sebagian sudah sertifikat tapi ada yang belum. Tapi ada masalah juga, ada oknum yang punya sampai 5 rumah huntap ada juga yang sudah dijual, disewakan lagi. Ini persoalan yang belum diselesaikan oleh SKPD teknis," kata Ayamiseba.
 

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019