Manokwari (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat menyebutkan, terdapat 600 orang yang mengikuti seleksi kompetensi bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2024.
Kepala BKPSDM Pegunungan Arfak Edward Dowansiba di Manokwari Rabu mengatakan, seleksi kompetensi bidang diselenggarakan selama dua hari (11-12 Desember 2024) menggunakan laboratorium komputer milik SMA Negeri 2 Manokwari.
Ratusan peserta seleksi kompetensi bidang telah mengikuti tahapan sebelumnya, yaitu seleksi kompetensi dasar selama dua hari (9-10 Desember 2024) yang dipantau langsung oleh Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari.
"Pendaftar CPNS 2024 sebanyak 1.800-an orang, dan yang lolos seleksi kompetensi dasar 600-an sehingga berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang," jelas Edward.
Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi bidang maupun seleksi kompetensi dasar CPNS formasi 2024 dibagi dalam empat sesi per hari, karena disesuaikan dengan kapasitas ruangan laboratorium komputer SMA Negeri 2 Manokwari.
Pelaksanaan seleksi CPNS menggunakan metode computer assisted test (CAT) sesuai ketentuan BKN Pusat, sehingga nilai yang diperoleh masing-masing peserta untuk menentukan kelulusan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Teknis pengolahan nilai dilakukan oleh BKN Pusat dan Kemenpan RB, karena daerah sebagai penyelenggara saja," ujar Edward.
Selain itu, katanya, BKPSDM Pegunungan Arfak juga telah melaksanakan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024 yang diikuti oleh 300 orang dari kuota sebanyak 800 orang.
Edward mengakui bahwa setiap pengumuman hasil seleksi CPNS maupun PPPK di Kabupaten Pegunungan Arfak kerap menimbulkan berbagai aksi protes dari peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi seperti aksi pemalangan fasilitas umum dan lainnya.
Pemerintah kabupaten kemudian menggandeng kepala distrik atau kecamatan, kepala kampung, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aksi yang menghambat pelayanan publik di Pegunungan Arfak.