Pemerintah Provinsi Papua Barat menargetkan belanja produk dalam negeri pada 2023 mencapai 60 persen atau meningkat dari realisasi pada 2022 yang 42,9 persen.

Inspektur Papua Barat Sugiyono di Manokwari, Senin, mengatakan surat edaran terkait optimalisasi belanja produk dalam negeri telah diedarkan ke seluruh perangkat daerah (OPD) dan biro pada sekretariat daerah.

"Tahun ini, harus lebih meningkat lagi. Harapan kami bisa sampai 50-60 persen," katanya.

Ia menjelaskan rencana kerja dan anggaran (RKA) dari masing-masing OPD maupun biro akan diperiksa terlebih dahulu.

Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan membelanjakan produk barang dan jasa dalam negeri.

"Nanti kita lihat RKA-nya berapa persen belanja produk lokal," ucap Sugiyono.

Ia menerangkan belanja produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diprioritaskan pada elektronik katalog.

Biro Pengadaan Barang dan Jasa akan mengakomodir pelaku UMKM yang masuk dalam elektronik katalog.

"Ada banyak pelaku UMKM, nanti kami cek e-katalog di Biro Pengadaan Barang dan Jasa," ujar dia.

Inspektorat, kata dia, terus melakukan monitoring ke seluruh OPD dan biro agar belanja produk dalam negeri berjalan maksimal.

Apabila, ditemukan serapan belanjanya rendah, maka OPD tersebut akan diberi peringatan.

"Kalau masih rendah, kami beri peringatan," ujar Sugiyono.

Ia mengingatkan agar seluruh OPD dan biro di lingkup pemerintah provinsi wajib memberikan laporan realisasi belanja produk dalam negeri tahun 2023 secara berkala.

Sebab, laporan realisasi belanja tahun 2022 hanya diserahkan oleh 27 dari OPD maupun dan biro.

"Kalau tidak serahkan laporan, ya kami kejar. Toh, sudah ada edaran kan," tegas Sugiyono.

Ia menjelaskan bahwa belanja produk dalam negeri minimal 40 persen dari APBD sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Produk UMKM dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023