Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan verifikasi ulang jumlah guru honorer SMA dan SMK di daerah tersebut untuk membersihkan data "siluman".
Kepala Bidang Tenaga Pendidikan dan Penyelenggara Tugas Pembantuan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Sudjanti Kamat di Manokwari, Kamis, mengakui pihaknya belum membayar gaji para guru honorer pada triwulan terakhir tahun 2018.
Hal ini lantaran, Dinas Pendidikan membutuhkan data valid tentang jumlah guru honorer yang benar-benar melaksanakan tugas. Setelah verifikasi tuntas, Sudjanti memastikan hak para guru tidak tetap tersebut akan diberikan.
Terkait persoalan ini, Dinas Pendidikan Papua Barat memperoleh laporan dari beberapa kepala distrik dan kepala kampung, bahwa ada oknum kepala sekolah yang memasukan nama secara sembarangan ke dalam daftar guru di sekolahnya.
"Ada buruh TKBM (Tenaga kerja bongkar muat) yang di kasih masuk jadi guru honor. Ada juga yang kasih masuk keluarganya yang hanya tamatan SMP," kata Sudjanti.
Praktik ini, katanya, berdampak pada peningkatan secara signifikan jumlah honorarium guru yang harus dibayar Pemprov Papua Barat. Pembayaran tidak akan dilakukan sebelum data tersebut valid.
Ia menjelaskan, berdasarkan pendataan tahun 2017 jumlah guru honorer SMA dan SMK di daerah tersebut sebanyak 1.450 orang. Data tersebut belum berubah pada masa penganggaran tahun 2018.
Pembengkakan terjadi pada Maret 2018, dari 1.450 menjadi 1.873 orang. Sementara anggaran yang disiapkan Pemprov pada tahun tersebut hanya untuk 1.450 orang.
"Akibatnya pada triwulan terakhir tidak bisa dibayarkan karena kurang anggaran untuk sekitar 400 orang. Makanya kami pending untuk dibayarkan pada 2019 sisa anggaran 2018 di tambah ke 2019 untuk di bayar," sebut Janti menjelaskan.
Ia menambahkan, tim sudah turun ke lapangan untuk melakukan validasi data guru. Jika benar ada data "siluman" sebagaimana laporan kepala distrik dan kepala kampung maka dinas akan mencoret.
"Jadi kami masih menunggu SPD dari keuangan untuk proses pencairan gaji guru honorer dari Oktober sampai Desember 2018. Setelah itu untuk honor dari Januari sampai Maret 2019 dan seterusnya," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019
Kepala Bidang Tenaga Pendidikan dan Penyelenggara Tugas Pembantuan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Sudjanti Kamat di Manokwari, Kamis, mengakui pihaknya belum membayar gaji para guru honorer pada triwulan terakhir tahun 2018.
Hal ini lantaran, Dinas Pendidikan membutuhkan data valid tentang jumlah guru honorer yang benar-benar melaksanakan tugas. Setelah verifikasi tuntas, Sudjanti memastikan hak para guru tidak tetap tersebut akan diberikan.
Terkait persoalan ini, Dinas Pendidikan Papua Barat memperoleh laporan dari beberapa kepala distrik dan kepala kampung, bahwa ada oknum kepala sekolah yang memasukan nama secara sembarangan ke dalam daftar guru di sekolahnya.
"Ada buruh TKBM (Tenaga kerja bongkar muat) yang di kasih masuk jadi guru honor. Ada juga yang kasih masuk keluarganya yang hanya tamatan SMP," kata Sudjanti.
Praktik ini, katanya, berdampak pada peningkatan secara signifikan jumlah honorarium guru yang harus dibayar Pemprov Papua Barat. Pembayaran tidak akan dilakukan sebelum data tersebut valid.
Ia menjelaskan, berdasarkan pendataan tahun 2017 jumlah guru honorer SMA dan SMK di daerah tersebut sebanyak 1.450 orang. Data tersebut belum berubah pada masa penganggaran tahun 2018.
Pembengkakan terjadi pada Maret 2018, dari 1.450 menjadi 1.873 orang. Sementara anggaran yang disiapkan Pemprov pada tahun tersebut hanya untuk 1.450 orang.
"Akibatnya pada triwulan terakhir tidak bisa dibayarkan karena kurang anggaran untuk sekitar 400 orang. Makanya kami pending untuk dibayarkan pada 2019 sisa anggaran 2018 di tambah ke 2019 untuk di bayar," sebut Janti menjelaskan.
Ia menambahkan, tim sudah turun ke lapangan untuk melakukan validasi data guru. Jika benar ada data "siluman" sebagaimana laporan kepala distrik dan kepala kampung maka dinas akan mencoret.
"Jadi kami masih menunggu SPD dari keuangan untuk proses pencairan gaji guru honorer dari Oktober sampai Desember 2018. Setelah itu untuk honor dari Januari sampai Maret 2019 dan seterusnya," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019