Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik nonparlemen dan juga partai baru di tingkat provinsi dan kabupaten serta kota se-Papua Barat.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya, di Manokwari, Senin, mengatakan kepengurusan 9 partai politik tersebut berada di Papua Barat dan sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Setelah dilakukan verifikasi faktual hasilnya bervariasi, ada beberapa parpol yang hanya memiliki pengurus dan sekretariat di 9 atau 8 kabupaten dan kota di Papua Barat," kata Paskalis Semunya.

Dia menyebutkan, sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual di Papua Barat, yakni Perindo, Garuda, PSI, Gelora Indonesia, PBB, Hanura, PKN, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Paskalis mengatakan, tahapan pemilu berupa verifikasi faktual kepengurusan sesuai data Sipol berjalan tepat waktu, pada tingkat Provinsi Papua Barat dimulai tanggal 15 Oktober dan berakhir 17 Oktober 2022.

"Tim verifikasi faktual KPU Provinsi Papua Barat mendatangi langsung untuk bertemu pimpinan partai, keanggotannya serta sekretariat sesuai sesuai alamat Sipol," ujar dia.

Lebih lanjut disebutkan, hasil verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota akan diinput masuk dalam Sipol oleh KPU setempat untuk diterima provinsi.

"Hasilnya akan diplenokan KPU merekap hasil kabupaten/kota dan provinsi sendiri, kemudian KPU RI akan melanjutkan pada tanggal 7 dan 8 secara nasional apakah parpol ini memenuhi syarat atau tidak, finalnya ada di KPU RI," kata Paskalis.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat memberikan apresiasi kepada semua pihak, baik penyelenggara kabupaten/kota dan partai politik yang kooperatif saat pelaksanaan verifikasi faktual.

 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Papua Barat menyelesaikan tahapan verifikasi faktual 9 parpol

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022