Sorong (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024 sebanyak 435.812 orang, terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 223.824 orang dan pemilih perempuan sebanyak 211.988 orang.
Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Kambu di Sorong, Rabu, mengatakan ratusan ribu pemilih itu tersebar pada enam kabupaten/kota yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Raja Ampat.
"Dalam Pemilu 2024 ini akan ada sebanyak 1.554 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 132 distrik (kecamatan) dan 1.013 kampung (desa) dan kelurahan," jelas Kambu.
Menurut dia, DPT Pilkada 2024 Provinsi Papua Barat sudah dibahas secara berjenjang mulai dari tingkat pantarlih hingga KPU kabupaten/kota, sehingga tidak ada lagi permasalahan terkait data pemilih.
"Pada rekapitulasi dan penetapan tingkat Provinsi Papua Barat Daya sudah tidak ada lagi data ganda, dan data orang yang sudah meninggal, karena sudah disaring oleh sistem data pemilih (SIDALIH)," jelasnya.
Pada Pilkada 2024, KPU Papua Barat Daya menetapkan tujuh TPS khusus yang berada di Lapas Kelas II B Sorong dan enam lokasi perusahaan di wilayah Kabupaten Sorong.
Dibanding DPT saat Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden-Wapres bulan Februari lalu, terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 5.000 orang.
"Saat Pemilu bulan Februari, DPT di Papua Barat Daya sebanyak 440.826 orang," ujarnya.
Rincian DPT Pilkada 2024 per kabupaten/kota di wilayah Papua Barat Daya sebagai berikut:
- Kota Sorong sebanyak 205.412 orang.
- Kabupaten Sorong sebanyak 88.541 orang.
- Kabupaten Raja Ampat sebanyak 43.741 orang.
- Kabupaten Maybrat sebanyak 38.927 orang.
- Kabupaten Sorong Selatan sebanyak 36.425 orang.
- Kabupaten Tambrauw sebanyak 22.766 orang.