Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat memastikan ratusan UMKM dilatih dalam digitalisasi usaha pada 2022.
Sekretaris Disperindagkop Manokwari, Herman Rona, Kamis, menerangkan pelatihan digitalisasi usaha itu dijalankan dua kali pada 2022 yakni pada Juni dan Agustus lalu. Pelatihan diberikan kepada 200 UMKM dari 1000 lebih UMKM yang terdaftar di Disperindagkop.
"Dari 200 UMKM itu yang paling banyak yakni usaha kuliner dan usaha kerajinan. Mereka dilatih untuk memanfaatkan penjualan produk mereka secara digital yang merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UKM," ungkap dia.
Herman memastikan masih akan ada pelatihan serupa ke depan bagi para pelaku UMKM yang belum menerima pelatihan.
Di sisi lain, ia mengungkapkan masih banyak pelaku UMKM yang meminta agar izin usaha dan masalah hak cipta produk dapat dijelaskan agar ke depan hal itu dapat pula diurus dengan baik oleh pelaku UMKM.
"Kami di Disperindagkop hanya bisa memberikan rekomendasi sehingga soal lain itu nanti mereka bisa urus di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP)," sebut Herman.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfoperstatik) Manokwari, Bondan Santoso mengakui digitalisasi UMKM di Manokwari dilakukan agar usaha UMKM terus berkembang dan meminimalisir adanya 'blank spot' atau daerah tanpa sinyal internet.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfoperstatik) Manokwari, Bondan Santoso mengakui digitalisasi UMKM di Manokwari dilakukan agar usaha UMKM terus berkembang dan meminimalisir adanya 'blank spot' atau daerah tanpa sinyal internet.
Ia menyampaikan sampai kini produk UMKM di Manokwari sudah berjalan dengan baik dengan memanfaatkan layanan digital. Transaksi penjualannya pun dilakukan dengan kesepakatan yakni barang yang diinginkan konsumen dibayar terlebih dahulu lalu diantarkan.
"Ini berhasil dan sudah berjalan. Tidak dipungkiri ada kemungkinan penipuan tapi kita sudah tekankan agar UMKM tidak boleh lakukan penipuan karena ada konsekuensi hukumnya selain tentu mereka masuk dalam kategori daftar hitam oleh masyarakat," ungkap Bondan.
"Ini berhasil dan sudah berjalan. Tidak dipungkiri ada kemungkinan penipuan tapi kita sudah tekankan agar UMKM tidak boleh lakukan penipuan karena ada konsekuensi hukumnya selain tentu mereka masuk dalam kategori daftar hitam oleh masyarakat," ungkap Bondan.
Bondan juga menyebut Pemerintah Kabupaten Manokwari terus berusaha memajukan UMKM yang ada baik dari kalangan anak muda termasuk orang Papua agar bisa berkembang di zaman informasi yang semakin maju.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022