Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat berupaya meningkatkan manajemen dan penyusunan laporan keuangan bagi sejumlah pengurus koperasi di Kabupaten Manokwari.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat Enos Aronggear di Manokwari, Senin, mengatakan tata kelola koperasi yang baik harus ditopang dengan kemampuan sumber daya pengurus.
Pemahaman pengurus menyusun laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu, berdampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan rapat tahunan anggota koperasi.
"Kalau pengurus tidak paham susun laporan keuangan, maka akan terjadi hal sebaliknya. Kesalahan pengelolaan keuangan, bisa merugikan koperasi," katanya saat membuka pelatihan.
Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan merupakan salah satu dokumen resmi yang memberikan gambaran tentang kondisi keuangan dari setiap pengelolaan koperasi.
Laporan keuangan itu harus mencakup informasi soal aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, biaya, laba dan rugi selama satu periode tertentu yang wajib diketahui setiap anggota.
"Biasanya laporan keuangan koperasi itu disusun dalam jangka waktu satu tahun," ujar Enos.
Menurut dia pengelolaan koperasi perlu memanfaatkan perkembangan teknologi digital agar penyusunan laporan keuangan semakin transparan, sistematis, dan akuntabel.
Hal tersebut berdampak positif terhadap citra dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan koperasi yang profesional guna mencapai tujuan menyejahterakan masyarakat.
"Selain laporan manual dalam catatan pembukuan, laporan keuangan juga harus didukung oleh sistem terkomputerisasi," kata Enos.
Ia menekankan agar seluruh pengurus koperasi berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada anggota saat pelaksanaan rapat tahunan.
Pelatihan tersebut diselenggarakan selama tiga hari terhitung sejak 21 hingga 23 Oktober 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 60 pengurus dan pengelola koperasi.
"Supaya pengelolaan koperasi semakin lebih baik, dan dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah," ujar Enos.
Pemprov tingkatkan manajemen laporan keuangan koperasi di Manokwari
Senin, 21 Oktober 2024 19:55 WIB