Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat meminta pemerintah kabupaten/kota mengawasi penjualan jajanan di lingkungan sekolah menyusul kasus keracunan makanan yang terjadi pada sejumlah pelajar sekolah menengah atas di Kabupaten Sorong Selatan pada 27 September 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Otto Parorongan di Manokwari, Sabtu, mengatakan bahwa dinas sudah menerima laporan mengenai keracunan makanan yang terjadi pada 13 pelajar SMA Negeri Teminabuan di Kabupaten Sorong Selatan.

Menurut dia, pelajar yang keracunan makanan sempat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat RSUD Scolo Keyen di Kabupaten Sorong Selatan.

"Mereka sempat dirawat selama beberapa hari mulai Selasa sampai Jumat. Sekarang semua sudah kembali ke rumah masing-masing," katanya.

Setelah kejadian tersebut, menurut Parorongan, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat meminta dinas kesehatan dan instansi terkait di kabupaten dan kota mengawasi makanan yang dijajakan di sekitar lingkungan sekolah.

Ia mengatakan bahwa kasus keracunan makanan yang terjadi pada pelajar SMA Negeri 1 Teminabuan harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Makanan yang dijajakan di lingkungan sekolah, ia melanjutkan, harus dipastikan kualitas dan keamanannya supaya tidak sampai menimbulkan masalah kesehatan pada anak-anak sekolah.

"Ini memang rawan. Dinas Kesehatan bekerja sama dengan instansi teknis lainnya harus bersama-sama melakukan pengawasan lebih ketat lagi, bukan hanya di Sorong Selatan, tetapi juga di semua kabupaten/kota di Papua Barat," kata Parorongan.

Dia juga mengemukakan pentingnya sosialisasi dan penyuluhan mengenai pengolahan dan penyajian makanan yang sehat dan aman kepada para penyedia jajanan di lingkungan sekolah.

"Siapa pun tidak ingin kejadian serupa terulang kembali, makanan yang dijual harus layak konsumsi," katanya.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022