Pemerintah Provinsi Papua Barat akan gunakan Dana Insentif Daerah (DID) dari kementerian keuangan untuk membantu pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat Melkias Werinussa di Manokwari, Kamis, mengatakan keberadaan UMKM sangat berperan dalam menjaga perekonomian Papua barat stabil.

“Belum ada arahan dari Gubernur alokasi anggaran itu untuk apa. Kami harap bisa membantu teman-teman pelaku UMKM, kita harus apresiasi mereka saat ekonomi jatuh saat pandemi merekalah yang terus bergeliat," kata Werinussa.

Selama ini, Melkias melanjutkan, Penjabat Gubernur sangat perhatian dengan keberadaan UMKM bahkan beberapa agenda disiapkan khusus untuk pengembangannya.

"pak Gubernur sangat konsen dengan pelaku usaha, karena harus disadari bahwa mereka yang menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah terus berjalan, kami juga akan memberikan masukan untuk beliau," lanjut Werinussa.

Meski Begitu, dalam penggunaan dana insentif daerah yang diberikan merupakan kewenangan penuh dimiliki Penjabat Gubernur Papua Barat.

Papua Barat mendapatkan tambahan pendapatan daerah yang berasal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia berupa Dana Insentif Daerah (DID) atas kinerja menekan laju inflasi di bawah level nasional.

Provinsi Papua Barat menempati urutan ketiga dari 10 besar seluruh Indonesia dalam menekan laju inflasi dan akan menerima DID senilai 10,75 Miliar dari Kementerian keuangan.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022