PT Gag Nikel ikat kerjasama dengan Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Papua Barat, bidang riset, penataan lingkungan hidup, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
 
Kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Presiden Direktur PT Gag  Nikel, Khaidir Said dan Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama Unipa, Aloysius Edi Widodo di Manokwari, Rabu.
 
Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama Unipa, Aloysius Edi Widodo mengatakan, kerjasama dengan PT Gag Nikel merupakan bagian dari upaya pengembangan Unipa  secara mandiri dalam melaksanakan program merdeka belajar dan kampus merdeka (MBKM).
 
"Kerjasama ini merupakan jembatan bagi mahasiswa dan para dosen untuk melakukan berbagai riset yang berkaitan dengan peningkatan SDM," ujarnya.
 
Selain pengembangan SDM bidang riset, sebut Aloysius, Unipa juga akan berkolaborasi dengan PT Gag Nikel dalam upaya pelestarian lingkungan hidup, penataan kawasan konservasi, pengembangan ekowisata, serta program pemberdayaan masyarakat lainnya di Pulau Gag Kabupaten Raja Ampat.
 
Presiden Direktur PT Gag Nikel Khaidir Said, menyambut positif langkah kerjasama dengan Unipa sebagai lembaga pendidikan yang dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan industri nikel di Kabupaten Raja Ampat yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat.
 
"PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat resmi mengantongi izin kontak karya (IKK) sejak 1998 melalui tahapan eksplorasi, kajian AMDAL dan izin - izin lainnya, sehingga baru beroperasi sejak 19 Februari 2018 hingga saat ini," ujarnya.
 
Ia berharap dengan ikatan kerjasama itu, Unipa dapat mendukung PT Gag Nikel dalam berkontribusi terhadap pengembangan SDM, penataan lingkungan hidup, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
 
"Harapan kami, setelah tambang sudah tidak produksi lagi minimal masyarakat sudah bisa mandiri dan sejahtera, SDM nya bisa berkembang mendukung pembangunan daerah ini," kata Said.

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022