Bupati Teluk Wondama, Papua Barat, Hendrik Mambor mengatakan terwujudnya pembangunan bandara baru di Mawoi, Distrik Wasior, menjadi pekerjaan rumah (PR) besar dan utama bagi jajaran pemkab setempat.
"Itu menjadi PR besar di sektor perhubungan yang harus bisa diwujudkan melalui sinergi dengan semua pihak. Tidak hanya Pemda dan insan perhubungan, tetapi kami butuh dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat," kata Hendrik Mambor di Wasior, Minggu.
Mambor menyebut saat berkunjung ke Teluk Wondama pada 2016 untuk meresmikan Pelabuhan Wasior, Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk membangun bandara baru di daerah itu.
"Dulu saat Bapak Presiden Jokowi menyampaikan sambutan di Pelabuhan Wasior bahwa bandara akan dibangun pusat, sementara pemda menyiapkan lokasinya," ujarnya.
Meski sudah beberapa tahun berlalu, pembangunan bandara baru tersebut belum juga menemui titik terang.
Pemkab Wondama menyiapkan tiga lokasi untuk pembangunan bandara baru. Dari tiga lokasi itu, Mawoi yang masuk dalam wilayah Kampung Dotir, Distrik Wasior, ditetapkan menjadi lokasi yang paling tepat untuk dibangun bandara baru.
Lahan di Mawoi yang dipersiapkan untuk bandara berukuran 4.000 x 700 meter persegi atau seluas 280 hektare.
Dalam perjalanan kemudian muncul sengketa kepemilikan tanah yang melibatkan dua kelompok masyarakat yang sama-sama mengklaim sebagai pemilik sah tanah adat di Mawoi.
Sengketa kepemilikan tanah itu berujung pada gugatan perdata yang berlanjut hingga ke tingkat Mahkamah Agung.
Terbaru, kubu tergugat mengajukan upaya hukum lanjutan berupa peninjauan kembali (PK) setelah kasasi yang mereka ajukan terkait putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Manokwari dan putusan banding di Pengadilan Tinggi Jayapura yang memenangkan penggugat ditolak oleh pihak pengadilan.
Sengketa kepemilikan tanah yang belum juga mencapai ujung itu membuat tahapan pengadaan bandara menjadi molor. Alhasil sudah enam tahun berlalu pembangunan bandara baru di Mawoi belum juga menemui kepastian.
"Seluruh dokumen teknis sesuai persyaratan sudah kami penuhi kecuali terkait tanah (sertifikat tanah). Karena itu kami titipkan harapan masyarakat kepada Pemerintah Pusat kiranya ini dapat terwujud sehingga dapat memberikan akses layanan transportasi yang lebih terbuka lagi untuk masyarakat," kata Mambor.
Bupati Mambor bersama Wakil Bupati Andarias Kayukatuy menargetkan pembangunan fisik Bandara baru dimulai pada 2023.
Namun demikian, impian Pemkab Wondama dan masyarakat setempat untuk bisa memiliki bandara yang bisa didarati pesawat berbadan lebar bisa terganjal manakala status tanah masih belum jelas.
Pemerintah pusat menuntut ada sertifikat tanah baru bisa dilakukan pembangunan fisik bandara.
"Jadi yang harus kami kejar adalah sertifikat tanah itu harus ada tahun ini supaya tahun depan (2023) pembangunan fisik bisa jalan. Karena yang pusat minta dalam hal ini Bappenas dan Kementerian Perhubungan itu adalah sertifikat tanah," kata Kepala Dinas Perhubungan Teluk Wondama Bernardus Setiawan.
Dua kelompok masyarakat yang bersengketa yakni Marani Wardap dan Marani Tokoi sendiri telah menyatakan tetap mendukung pembangunan bandara di Mawoi meskipun proses hukum sampai saat ini masih berlanjut.
Namun dari kubu Marani Tokoi mengingatkan Pemkab Teluk Wondama agar menghormati putusan pengadilan yang mengesahkan mereka sebagai pemilik sah tanah lokasi bandara baru di Mawoi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Mambor: Bangun bandara jadi PR utama Pemkab Wondama
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022
"Itu menjadi PR besar di sektor perhubungan yang harus bisa diwujudkan melalui sinergi dengan semua pihak. Tidak hanya Pemda dan insan perhubungan, tetapi kami butuh dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat," kata Hendrik Mambor di Wasior, Minggu.
Mambor menyebut saat berkunjung ke Teluk Wondama pada 2016 untuk meresmikan Pelabuhan Wasior, Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk membangun bandara baru di daerah itu.
"Dulu saat Bapak Presiden Jokowi menyampaikan sambutan di Pelabuhan Wasior bahwa bandara akan dibangun pusat, sementara pemda menyiapkan lokasinya," ujarnya.
Meski sudah beberapa tahun berlalu, pembangunan bandara baru tersebut belum juga menemui titik terang.
Pemkab Wondama menyiapkan tiga lokasi untuk pembangunan bandara baru. Dari tiga lokasi itu, Mawoi yang masuk dalam wilayah Kampung Dotir, Distrik Wasior, ditetapkan menjadi lokasi yang paling tepat untuk dibangun bandara baru.
Lahan di Mawoi yang dipersiapkan untuk bandara berukuran 4.000 x 700 meter persegi atau seluas 280 hektare.
Dalam perjalanan kemudian muncul sengketa kepemilikan tanah yang melibatkan dua kelompok masyarakat yang sama-sama mengklaim sebagai pemilik sah tanah adat di Mawoi.
Sengketa kepemilikan tanah itu berujung pada gugatan perdata yang berlanjut hingga ke tingkat Mahkamah Agung.
Terbaru, kubu tergugat mengajukan upaya hukum lanjutan berupa peninjauan kembali (PK) setelah kasasi yang mereka ajukan terkait putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Manokwari dan putusan banding di Pengadilan Tinggi Jayapura yang memenangkan penggugat ditolak oleh pihak pengadilan.
Sengketa kepemilikan tanah yang belum juga mencapai ujung itu membuat tahapan pengadaan bandara menjadi molor. Alhasil sudah enam tahun berlalu pembangunan bandara baru di Mawoi belum juga menemui kepastian.
"Seluruh dokumen teknis sesuai persyaratan sudah kami penuhi kecuali terkait tanah (sertifikat tanah). Karena itu kami titipkan harapan masyarakat kepada Pemerintah Pusat kiranya ini dapat terwujud sehingga dapat memberikan akses layanan transportasi yang lebih terbuka lagi untuk masyarakat," kata Mambor.
Bupati Mambor bersama Wakil Bupati Andarias Kayukatuy menargetkan pembangunan fisik Bandara baru dimulai pada 2023.
Namun demikian, impian Pemkab Wondama dan masyarakat setempat untuk bisa memiliki bandara yang bisa didarati pesawat berbadan lebar bisa terganjal manakala status tanah masih belum jelas.
Pemerintah pusat menuntut ada sertifikat tanah baru bisa dilakukan pembangunan fisik bandara.
"Jadi yang harus kami kejar adalah sertifikat tanah itu harus ada tahun ini supaya tahun depan (2023) pembangunan fisik bisa jalan. Karena yang pusat minta dalam hal ini Bappenas dan Kementerian Perhubungan itu adalah sertifikat tanah," kata Kepala Dinas Perhubungan Teluk Wondama Bernardus Setiawan.
Dua kelompok masyarakat yang bersengketa yakni Marani Wardap dan Marani Tokoi sendiri telah menyatakan tetap mendukung pembangunan bandara di Mawoi meskipun proses hukum sampai saat ini masih berlanjut.
Namun dari kubu Marani Tokoi mengingatkan Pemkab Teluk Wondama agar menghormati putusan pengadilan yang mengesahkan mereka sebagai pemilik sah tanah lokasi bandara baru di Mawoi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Mambor: Bangun bandara jadi PR utama Pemkab Wondama
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022