Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, mendekatkan pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan membuka pos pelayanan pembayaran di setiap kelurahan.

Kepala Bapenda Manokwari Sius Nario Yenu di Manokwari, Papua Barat, Jumat, menerangkan pendekatan pelayanan itu dilakukan untuk memperkuat penerimaan PBB sekaligus dalam rangka Bulan Bakti menjelang peringatan HUT ke-124 Kabupaten Manokwari pada 8 November 2022.

"Meskipun belum dicanangkan karena Bulan Bakti berjalan mulai Oktober, tapi kami sudah memulai kegiatan ini. Kami menggandeng Kantor Pos Indonesia Cabang Manokwari agar realisasi penerimaan PBB bisa berjalan lancar," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Manokwari pada 2022 menargetkan penerimaan PBB senilai Rp8 miliar sementara hingga 31 Agustus 2022 baru mencapai Rp3,5 miliar atau 43,75 persen dari target.

Bapenda menargetkan penerimaan PBB di pos pelayanan yang disediakan di setiap kelurahan di Manokwari bisa mencapai Rp1 miliar.

Ketua RT 02 Kelurahan Padarni Distrik Manokwari Barat Sam Florens Kadok menyambut baik adanya pos pembayaran PBB di kelurahan karena mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran.

Biasanya, dia membayar PBB di Kantor Pos. Namun, setelah adanya pos layanan pembayaran PBB di kelurahan, ia memilih untuk membayarnya di kelurahan lantaran dapat dilakukan dengan berjalan kaki.

Menurut dia, pembayaran PBB wajib bagi setiap warga negara sekaligus sebagai dukungan terhadap program-program yang dicanangkan pemerintah.

Pewarta: Rachmat Julaini

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022