Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Polda Papua menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat berada di salah satu hotel di Jayapura, Rabu pagi.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal yang dikonfirmasi ANTARA di Jayapura, membenarkan hal itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal yang dikonfirmasi ANTARA di Jayapura, membenarkan hal itu.
"Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya," kata Kombes Kamal.
Eltinus Omaleng diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak September 2020 karena terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Jalan Poros Agimuga, Timika tahun anggaran 2015.
Pembangunan gedung gereja itu seluruhnya dibiayai oleh APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan 2022 dan telah menghabiskan dana lebih dari Rp300 miliar, namun hingga kini belum juga rampung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Mimika ditangkap KPK di Jayapura
Eltinus Omaleng diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak September 2020 karena terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Jalan Poros Agimuga, Timika tahun anggaran 2015.
Pembangunan gedung gereja itu seluruhnya dibiayai oleh APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan 2022 dan telah menghabiskan dana lebih dari Rp300 miliar, namun hingga kini belum juga rampung.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022