Kementerian Dalam Negeri terus pacu realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Papua Barat yang hingga saat ini masih di bawah 40 persen. 

Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Horas Panjaitan di Manokwari, Senin, mengatakan belanja APBD masih menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi di daerah. 

"Kalau serapan APBD masih rendah bagaimana kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang terpuruk dua tahun terakhir," kata Panjaitan usai rapat asistensi serapan anggaran di wilayah Papua Barat.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa penyerapan APBD di Papua Barat baik provinsi maupun kabupaten dan kota masih sangat rendah yakni di bawah 40 persen. 

Dia mencontohkan untuk Provinsi Papua Barat saja penyerapan APBD 2022 baru mencapai 34,24 persen atau terealisasi Rp2,32 triliun dari total anggaran sebesar Rp6,77 triliun.

Melalui asistensi yang dilakukan Kemendagri, diharapkan para inspektorat bisa mengawasi dan mendorong penyerapan anggaran di daerahnya masing-masing.

Setiap daerah terutama kuasa pengguna anggaran, diminta membuat peta pencairan anggaran sehingga memiliki acuan untuk pelaksanaan pembayaran sesuai dengan mekanisme keuangan. 

"Pertama harus ada komitmen dari KPA, selanjutnya membuat peta pencairan anggaran sesuai dengan jadwal, kalau tidak maka belanja APBD akan menumpuk di akhir tahun," jelasnya.

Inspektur Papua Barat Sugiono memaparkan, belanja APBD Papua Barat masih didominasi oleh belanja rutin atau gaji pegawai, sementara pembelanjaan barang dan jasa belum terlaksana. 

Sugiono berharap setelah belanja barang dan jasa yang saat ini masih dalam proses lelang dan kontrak, maka ke depan serapan anggaran daerah bisa mengalami peningkatan. 

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022