Manokwari (ANTARA) - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Yacob Fonataba mengatakan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 lebih kurang 55 persen.
"Serapan anggaran sudah melebihi 50 persen," kata Yacob Fonataba kepada awak media di Manokwari, Senin.
Selain itu, kata dia, Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere telah melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup provinsi.
Kinerja pelaksanaan program yang bersumber dari APBD tahun 2023 terus dioptimalkan, sehingga berdampak terhadap akumulasi serapan anggaran secara keseluruhan.
"Masing-masing pimpinan OPD sudah paparkan serapan anggaran yang rata-rata hampir 75 persen," ucap Yacob Fonataba.
Ia juga menerangkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merampungkan evaluasi terhadap APBD Papua Barat Perubahan Tahun 2023.
Anggaran tersebut nantinya ditindaklanjuti melalui penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) bagi setiap OPD di lingkup pemerintah provinsi.
"Kami optimis serapan perubahan juga berjalan maksimal. DPA perubahan dalam waktu dekat dibagikan ke OPD," ucap Yacob Fonataba.
Setelah pembagian DPA, kata dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat akan melanjutkan agenda pembahasan APBD Induk tahun 2024 bersama DPR Provinsi Papua Barat.
Meski demikian, setiap OPD telah diingatkan agar mekanisme penyerapan anggaran perubahan wajib mengikuti syarat administrasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Hanya pekerjaan fisik saja yang tinggal direalisasikan, dan tentu berdampak positif terhadap kinerja anggaran," ucap Yacob.