Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Pemerintah pusat mengalokasikan dana otonomi khusus dan infrastruktur tambahan bagi Provinsi Papua Barat untuk tahun 2019 sebesar Rp 3,96 triliun.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setda Papua Barat Yohanes Nauw dihubungi dari Manokwari, Selasa, mengatakan berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diserahkan presiden kepada gubernur dana Otsus yang akan diterima daerah ini sebesar Rp2,51 trilun dan dana tambahan infrastruktur Rp1,44 triliun.

Ia menyebutkan, Presiden Joko Widodo menyerahkan DIPA Papua Barat dan Dana Transfer Daerah tahun 2019 kepada gubernur Papua Barat pada Selasa (11/12) di Jakarta. Penyerahan dilaksanakan di Istana Negera secara serentak kepada para gubernur se-Indonesia.

Ia mengutarakan, DIPA kepada kementerian dan lembaga  mencapai Rp855,4 triliun, Dana Transfer ke Daerah di 2019 sebesar Rp826,7 triliun.

"Bapak Presiden meminta kepada kementerian/lembaga juga pemerintah daerah untuk fokus membelanjakan anggaran. Jangan sampai APBN menguap begitu saja tanpa hasil, dan juga jangan habis hanya untuk rutinitas belanja birokrasi atau belanja operasional," katanya.

Kepala Badan  Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Abia Ullu, pada wawancara sebelumnya mengatakan, dana Otsus yang diterima Papua Barat tahun 2019 naik Rp100 miliar dibanding tahun 2018. Peningkatan pun terjadi pada dana tambahan Infrastruktur.

 ‘’Apa yang diberikan pusat kepada daerah kita terima dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan,’’ tandasnya.

Pada tahun 2019, lanjut Kepala BPKAD, kebijakan dana Otsus dan tambahan infrastruktur diarahkan pada peningkatkan efektivitas pemanfaatan dengan melakukan penyaluran berdasarkan kinerja pelaksanaan. Pengawasan dan evaluasi akan diperkuat untuk mengoptimalkan penggunaanya.

"Bapak gubernur menginginkan, pengentasan kemiskinan harus jadi perhatian seluruh kabupaten kota. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan infrastruktur pelayanan publik," sebut Abia.

 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018