Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, Senin, meresmikan stadion sepakbola mini dengan desain lapangan berstandar internasional.

Menurut Lambert, keberadaan stadion sepakbola senilai Rp67 miliar itu, diharapkan bisa lebih banyak lagi melahirkan pesepakbola ternama mengganti nama-nama besar yang lahir dari Sorong, seperti Boaz Solossa.

Lambert Jitmau mengatakan bahwa pembangunan stadion sepakbola tersebut memakan waktu selama 11 bulan dengan biaya APBD murni Kota Sorong.

Pembangunan stadion sepakbola tersebut juga diawasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Sorong, Pengadilan Negeri Sorong, dan Kepolisian Resor Sorong Kota agar berjalan sesuai dengan prosedur.

Stadion sepakbola ini, kata dia, menampung sebanyak 8.000 orang penonton. Pengelolaan stadion ini akan diserahkan kepada pihak ketiga sehingga tidak merepotkan pemerintah daerah dalam pengelolaannya.

Lambert menjelaskan bahwa stadion sepakbola tersebut dahulu adalah lapangan berlumpur saat hujan namun dapat melahirkan pemain-pemain nasional ternama seperti Isak Fatary, Boaz Solossa, Ortizan Solossa, dan Ricky Kambuaya.

Dengan berdirinya stadion sepakbola mini megah ini, Lambert berharap ke depan melarikan pesepakbola ternama menggantikan Boaz Solossa dan kawan-kawan untuk mengharumkan Papua bahkan Indonesia.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Sorong Fanik Teuhopiory yang memberikan keterangan terpisah, menyampaikan bahwa luas lapangan adalah lebar 65 meter dan panjang 110 meter.

Ia menjelaskan bahwa stadion sepakbola ini bukan stadion sepakbola berstandar internasional. Tetapi desain lapangan dan rumput adalah standar internasional.

Dikatakan bahwa rumput yang digunakan untuk stadion sepakbola tersebut adalah rumput stadion internasional yang membutuhkan perawatan khusus. Rumput itu pula tidak melukai pemain yang terjatuh saat pertandingan.

"Desain lapangan mulai dari dasar sampai di rumput berstandar internasional sehingga saat musim hujan deras pun pertandingan tetap bisa dilakukan karena tidak tergenang air," tambah Fanik.



 

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022