Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat melakukan evaluasi sejumlah program pembangunan yang belum atau tidak bkisa dilaksanakan akibat adanya pandemi COVID-19 selama dua tahun berturut-turut sejak 2020 hingga 2021.

"Evaluasi program pembangunan tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023 - 2024 selama masa transisi pemerintah menjelang Pemilu serentak tahun 2024," kata Staf Ahli Bupati Sorong Bidang Pembangunan Max Karath di Sorong, Kamis.

Max menyebut Pemkab Sorong dituntut melakukan penyusunan rencana pembangunan di masa transisi pemerintahan satu hingga dua tahun selama kepemimpinan Penjabat Bupati sesuai kebutuhan.prioritas daerah.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 Tahun 2021 tentang penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah bagi daerah yang masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2022.

"Sesuai arahan Bupati, rancangan pembangunan daerah yang disusun harus mengevaluasi kembali program pemerintah berdasarkan visi dan misi yang sempat dibuat namun belum terealisasi disebabkan oleh pandemi COVID-19. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir negeri ini dilanda pandemi COVID-19 sehingga banyak program pembangunan sesuai dengan visi dan misi daerah tidak dapat dilakukan dengan baik," ujarnya.

Dia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah memperhatikan semua program pembangunan yang telah disusun namun tidak berjalan akibat COVID-19 untuk diprogramkan kembali dalam RPD di masa transisi pemerintahan.

"OPD diharapkan menyusun program yang realistis dan tidak perlu membuat program-program baru yang sulit diwujudkan supaya program tersebut mudah untuk dilakukan pada masa transisi pemerintahan ini," ujarnya.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022