Manokwari,22/10(Antara)- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat daerah Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Pemeriksaan dilaksanakan secara tertutup dari pukul 10.00 WIT hingga sekitar pukul 19.00 WIT. Pemeriksaan ini dilaksanakan di ruang pertemuan gedung baru Mapolres Manokwari di Sowi Gunung, Selasa (23/10)

Belum diketahui pasti materi pemeriksaan tersebut. Tujuh anggota tim KPK pun tak ada yang bersedia memberikan keterangan.

Para awak media dari sejumlah media pun hanya dapat memantau di luar gedung yang baru diresmikan beberapa bulan lalu tersebut.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pegunungan Arfak Ever Dowansiba diduga salah satu pejabat yang dimintai keterangan tim penyidik KPK. Ia pun tidak banyak menjawab pertanyan saat wartawan berusaha menggali keterangan darinya usai keluar dari gedung Polres.

KPK terus menggencar menindak pidana korupsi di daerah. Papua Barat, rupanya menjadi daerah yang tak luput dari pengawasan KPK.

Sejak Januari hingga Juli 2018, tercatat sudah 20 kepala daerah di Indoneaia yang tertangkap operasi KPK.  Berikut daftar 20 kepala daerah yang berhadapan dengan menjalani proses hukum di KPK.

1. Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief.
2. Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad
3. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
4. Bupati Ngada Marianus Sae
5. Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan
6. Bupati Subang Imas Aryumningsih
7. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
8. Gubernur Jambi Zumi Zola
9. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
10. Bupati Lampung Tengah, Mustafa
11. Bupati Bandung Barat, Abubakar
12. Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
13. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat
14. Bupati Purbalingga Tasdi
15. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
16. Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar
17. Bupati Bener Meriah, Ahmadi
18. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf
19. Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap
20. Bupati Lampung Selatan 
Zainuddin Hasan.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018