Manokwar,(Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mengkaji ulang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di daerah tersebut untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan di Manokwari, Rabu, mengatakan, Pemprov menargetkan 70 persen lahan di daerah ini tercatat sebagai kawasan lindung. Pengkajian RTRW akan dilakukan setelah Raperdasus Pembangunan Berkelanjutan disahkan.

Ia berharap pemerintah pusat mendukung melalui kebijakan atau regulasi yang tidak berseberangan dengan rencana daerah.

Begitu pula terkait insentif bagi daerah dalam bentuk ecological fiscal tidak (dana transfer ekologi) yang sedang diusulkan. Ia berharap pusat mendukung secara aturan agar tidak menghambat dan serta mematikan inovasi daerah.

‘’Kalau rakyat merasa tidak ada penghargaan dan insentif bagi mereka dalam menjaga hutan atau lahan gambut, maka bisa saja hutan mereka jual dan tebang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka,” tambah Nataniel.

Peneliti dari Research Centre for Climate Change Universitas Indonesia, Sonny Mumbunan pada Konferensi Internasional Keanekaragaman Hayati Ekowisata dan Ekonomi Kreatif, mengutarakan pendanaan dari pemerintah pusat sangat memungkinkan. 

Dukungan pusat dapat direalisasikan melalui mekanisme dana alokasi umum (DAU). Formula dukungan anggaran ini dengan melihat indikator tutupan lahan sebagai salah satu acuan dalam menyalurkan alokasi APBN.

"Jadi bagi daerah-daerah yang memiliki tutupan lahan hutan tertentu dan mengalami pertambahan tutupan kawasan, itu bisa diberikan insentif. Mekanisme ini sudah saya bicarakan di Kementerian Keuangan hingga Kementerian Dalam Negeri dan mendapat respon berbeda-beda,”sebut Sonny.

Mekanisme ini, lanjut Sonny, sudah diterapkan di Brazil dan India. Bukan tidak mungkin hal serupa dapat dilakukan di daerah.

Ia menyarankan, pemerintah Papua dan Papua Barat, segera menyiapkan dokumen pengajuan kepada pemerintah pusat. Komitmen daerah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan merupakan modal besar untuk mendorong kebijakan pusat.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018