Manokwari(Antara Papua Barat)-Kepolisian Daerah Papua Barat mengajak warga terlibat aktif membantu Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di daerah tersebut.
      
Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Achmad Marhaendra di Manokwari, Sabtu mengatakan, sejuah ini tim saber pungli telah menangani dua kasus pungli, masing-masing di Kabupaten Manokwari dan Sorong Selatan.
     
"Kami mengaja seluruh elemen masyarakat melapor jika menemukan indikasi atau menjadi korban praktik pungutan liar. Kami siap turun tangan," kata pria yang juga ketua tim Saber Pungli Papua Barat tersebut.
     
Selain provinsi, tim telah terbentuk di kabupaten/kota. Laporan bisa disampaikan via SMS, telepon maupun datang langsung ke Polres selaku pelaksana ditingkat kabupaten/kota.
     
Dia menyebutkan, para pelaku pungli baik di Sorong Selatan maupun Manokwari, saat ini masih menjalani proses hukum. Masing-masing ditangani oleh Polres setempat.
     
"Di Sorong Selatan ada tiga tersangka, mereka kedapatan melakukan pungutan pada program dana desa. Saat ini para tersangka masih ditahan di Polres," ujarnya.
     
Marhaendra menjelaskan, di Sorong selatan terdapat sebanyak 121 kampung. Pada kasus tersebut pelaku memungut Rp.6 juta perkampung. Pelaku berinisial DF, AT dan RS yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil di Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) daerah setempat.
    
Sementara pelaku pungli di Manokwari, lanjutnya adalah PNS pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Pelaku melakukan pungutan pada pengurusan ijin mendirikan bangunan (IMB).
     
"Pelaku menaikan tarif diluar aturan, aksinya ketahuan dan tertangkap. Sekarang dia ditahan di Polres Manokwari," sebutnya.
     
Menurut dia, para pelaku akan dijerat pasal 11 undang-undang 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017