Aktivis keadilan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum atau AMPH kota Sorong meminta para kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya tidak berambisi menjadi karakter.

Koordinasi Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum kota Sorong, Angki Dimara di Sorong, Kamis, mengatakan bahwa situasi politik menuju Pemilu 2024 sudah terlihat di provinsi Papua Barat.

Menurut dia, sudah mulai terlihat ada kepala daerah di provinsi Papua Barat yang berambisi untuk menjadi karakter melanjutkan kekuasaan hingga Pemilu 2024.

Karena itu, kata dia, Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum kota Sorong minta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menteri dalam Negeri agar tidak mengabulkan usulan kepala daerah yang hendak mengakhiri masa  jabatannya untuk menjabat kembali sebagai karateker.

Menurut dia bahwa upaya pejabat tersebut merupakan bagian dari Kriminalisasi Undang-Undang terutama membahas tentang penegakan UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 162 ayat 1 dan 2 serta UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 60.

Dikatakan bahwa siapapun dia kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya, tetap tunduk dan patuh terhadap undang-undang yang berlaku dan jangan menggunakan kekuatan masyarakat apalagi memanfaatkan masyarakat untuk meminta perpanjangan masa jabatan sebagai karakter.

Perpanjangan masa jabatan kepala daerah, lanjut dia, kembalikan itu semua kepada Presiden dan juga Menteri Dalam Negeri atau sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. 

Selain itu, berdasarkan UU No 4 tahun 2014 juga menjamin ASN dapat diakomodir untuk menduduki jabatan sebagai pelaksana tugas kepala daerah. ASN yang dimaksud juga adalah TNI dan Polri. 

"Banyak anak-anak Papua yang sudah berkiprah baik sebagai PNS maupun anggota TNI dan Polri. Oleh karena itu, diharapkan Mendagri atau pemerintah pusat dapat melihat anak-anak Papua yang berprestasi baik sebagai PNS maupun TNI-Polri untuk diangkat menduduki jabatan karakter kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya," tambah dia.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022