Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID kota Sorong, Papua Barat, menemukan puluhan minuman keras kadaluwarsa di gudang distributor Tri Abadi.

Puluhan minuman keras berlabel kadaluwarsa ditemukan oleh TPID kota Sorong, Senin (6/12), saat melakukan pengawasan ketersediaan kebutuhan pokok pada distributor menjelang perayaan Natal 25 Desember 2021 dan  Tahun Baru 1 Januari 2022.

Tim langsung mengambil sampel penemuan puluhan minuman keras kadaluwarsa tersebut guna ditindaklanjuti sebagai upaya perlindungan konsumen.

Staf Ahli Wali Kota Sorong Bidang Ekonomi, Amos Kareth mengakui bahwa TPID dalam melakukan pengawasan kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru menemukan puluhan minuman keras berlabel kadaluwarsa di gudang distributor Tri Abadi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengambil beberapa botol minuman keras kadaluwarsa tersebut sebagai sampel untuk ditindaklanjuti.

Dikatakan bahwa pihaknya akan memanggil distributor pemilik minuman keras kadaluwarsa tersebut ke kantor pada 8 Desember 2021 untuk memberikan keterangan.

"Kami juga akan meminta dokumen penjualan minuman keras berlabel tersebut untuk dilakukan pengecekan apakah benar-benar resmi," tambah dia.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021