Anggota Bawaslu Kota Sorong, Muhammad Nasir Sukunwatan, mengatakan bahwa pengawasan tahapan pemilu tahun 2024 membutuhkan partisipasi masyarakat sehingga tugas pengawasan bukan saja dibebankan kepada penyelenggara pemilu semata.

"Pemilu serentak dewasa ini mengharapkan adanya rasa tanggungjawab serta kesadaran bersama yang muncul dari setiap orang untuk melakukan fungsi pengawasan setiap tahapan," kata Muhammad Nasir Sukunwatan di Sorong, Selasa.

Dia mengatakan bahwa partisipatif atau biasa disebut partisipasi merupakan suatu kemauan yang muncul dengan sendirinya dari dalam diri seseorang dan penuh kesadaran untuk melakukan suatu tindakan positif dan bermanfaat bagi orang lain.

Ia menjelaskan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) partisipasi adalah berperan serta dalam suatu kegiatan untuk menyukseskan pembangunan bangsa dan negara.

Dalam konteks Pengawasan tahapan pemilu tahun 2024, menurut dia, tentunya membutuhkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan setiap tahapan, sehingga tugas pengawasan bukan saja dibebankan kepada penyelenggara pemilu semata, melainkan adanya rasa tanggungjawab serta kesadaran bersama yang muncul dari setiap orang untuk melakukan fungsi pengawasan setiap tahapan.

Menurut dia, Pemilu tahun 2024 merupakan tanggungjawab bersama yang harus dilakukan secara bersama demi mencapai tujuan yang baik, yaitu pemilu yang dilaksanakan secara langsung, bebas, jujur dan adil.

Ia mengatakan, mengenai partisipasi pengawasan tahapan pemilu oleh masyarakat, bukan hanya mengawasi dan memantau kecurangan-kecurangan apa yang dilakukan oleh orang lain, tetapi juga berpartisipasi dalam mencegah terjadinya bibit-bibit kecurangan pemilu. Seperti saling mengingatkan satu sama lain tentang dampak yang terjadi apabila seseorang melakukan pelanggaran.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021