Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat kunjungan kerja di Sorong Provinsi Papua Barat melakukan sosialisasi penerimaan satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru honorer segala usia.

"Pembukaan seleksi PPPK merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah," kata Nadiem di Kota Sorong, Kamis.



Menurut dia, pemerintah memberikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi.

Menurut Mendikbud, PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.



"Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” katanya.

Ia menjelaskan guna menjaga kualitas guru, PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan

"Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi," ungkapnya.



Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, jangan berkecil hati sebab diberikan kesempatan mengikuti tes sampai tiga kali. Bahkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.

Ia menyebutkan bahwa masih banyak pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi guru PPPK. Diharapkan pula pemerintah daerah tidak ragu mengajukan formasi. Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat tidak dibebankan pada APBD.

Ditambahkan bahwa pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer menjadi guru PPPK apabila lolos seleksi.
 

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021