Sorong (ANTARA) - Polda Papua Barat Daya (PBD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor minyak goreng Minyakita sebagai upaya memastikan distributor Minyakita di wilayah Sorong tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Dirreskrimsus Polda PBD Kombes Pol Iwan Manurung, di Sorong, Rabu, menjelaskan berdasarkan hasil sidak yang telah dilaksanakan di tiga toko sebagai distributor tidak ditemukan adanya pengurangan isi dalam kemasan.
"Meskipun demikian kami akan terus melaksanakan pemeriksaan terhadap kios dan pasar yang diduga lebih rentan terhadap praktik kecurangan," ujarnya usai melaksanakan sidak di Kota Sorong.
Baca Juga: Polda Papua Barat temukan modus penukaran kemasan beras SPHP di Manokwari
Jika dalam kegiatan sidak dan pengawasan ditemukan adanya kecurangan, pihaknya langsung mengambil tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami tidak kasih ampun, karena ini meresahkan konsumen," katanya pula.
Pasal yang dikenakan jika terdapat oknum bermain curang adalah Pasal 62 jo Pasal 8 ayat 1 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur sanksi bagi pelaku usaha yang melakukan kecurangan dalam takaran atau kualitas barang yang dijual.
Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal Ramadhan hingga Lebaran, pemerintah telah menginstruksikan agar tidak ada penyalahgunaan atau penimbunan bahan pokok, termasuk minyak goreng.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, karena bagaimanapun yang dirugikan adalah konsumen. Meskipun pengurangan hanya 20 mililiter, jika dikalikan banyak, dampaknya bisa besar," ujarnya lagi.
Tiga lokasi utama yang diperiksa adalah Distributor PT Mariat, Distributor PT Irian Jaya Sehat, dan Toko Aneka Jaya dengan melibatkan Pemkot Sorong.
Polda Papua Barat Daya dan Pemkot Sorong sidak distributor Minyakita
Rabu, 12 Maret 2025 16:13 WIB

Polda Papua Barat Daya (PBD) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Minyakita pada kegiatan sidak beberapa distributor di Kota Sorong, Rabu (12/3/2025). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu