Wasior (ANTARA) - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mendorong pemetaan tanah masyarakat adat di daerah tersebut.
Ketua LMA Nusantara Teluk Wondama Alex Bernard Waprak di Wasior, Senin, mengatakan, pihaknya menginginkan adanya pertemuan yang menghadirkan seluruh masyarakat dan para tetua adat di daerah tersebut.
"Kita perlu menggelar musyawarah adat yang dikenal dengan istilah para-para adat atau tikar adat untuk memastikan batas-batas kepemilikan tanah adat," kata dia.
Menurutnya, musyawarah adat menjadi jalan keluar terbaik untuk menuntaskan berbagai persoalan terkait tanah yang selama ini sering terjadi. Batas tanah antar marga harus dipastikan secara jelas agar tidak ada klaim sembarag diantara masyarakat.
Ia berharap pemerintah daerah menfasilitasi anggaran untuk menggelar pertemuan tersebut. Kepastian kepemilikan lahan sesuai marga bisa mempermudah proses pengadaan tanah yang dilakukan pemerintah.
"Misalnya kalau pemerintah mau membangun di Kampung Isei, tinggal cari marga yang bersangkutan. Setelah pemetaan semua akan jelas, tidak seperti saat ini banyak yang tumpang tindik kepemilikan," ujarnya.
Menurutnya, musyawarah adat untuk penetapan batas tanah adat sudah pernah dilakukan pada 2008 di Wasior. Namun dipandang perlu diadakan kembali karena pada saat itu belum semua marga terlibat.
Wakil Ketua DPRD Teluk Wondama Remran Sinadia pada wawancara sebelumnya memberi keterangan senada. Ia menilai perlu diadakan musyawarah adat untuk mencari solusi terhadap kasus saling klaim kepemilikan tanah yang belakangan ini terus terjadi.
"Kita harap pemda bicara dengan LMA atau tokoh-tokoh adat untuk lakukan para-para adat untuk bicarakan soal tanah supaya jelas semuanya siapa yang punya tanah di sini, batas-batasnya di mana. Sehingga pembangunan tidak terhambat karena persoalan tanah,"kata Remran. ****
LMA Teluk Wondama dorong pemetaan tanah adat
Senin, 18 Desember 2017 16:14 WIB