Manokwari (ANTARA) - Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rendani Manokwari, Papua Barat, berkomitmen meningkatkan tata kelola pelayanan guna menciptakan ekosistem bisnis jasa penerbangan yang berkualitas.
Kepala UPBU Kelas II Rendani Manokwari Herman Sujito di Manokwari, Senin, mengatakan upaya tersebut berdampak positif terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) periode mendatang.
"Kami masih fokus tingkatkan pelayanan karena UPBU Rendani merupakan salah satu BLU dari Kementerian Perhubungan," kata Herman.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan tata kelola pelayanan juga perlu diimbangi dengan ketersediaan sarana prasaran Bandara Rendani Manokwari yang memadai bagi pengguna jasa transportasi udara.
Adapun perbaikan dimaksud ialah perpanjangan landas pacu (runway) dari 2.000 meter menjadi 2.300 meter dengan lebar 45 meter, dan nantinya diikuti pembangunan terminal penumpang yang baru.
"Terminal penumpang yang digunakan saat ini hanya menampung kurang lebih 150-200 orang. Kalau tiga pesawat landing bersamaan pasti terminal padat," ucap dia.
Selain terminal penumpang, UPBU Bandara Rendani Manokwari juga berencana memperluas terminal kargo dan areal parkir yang akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan tenan komersil di bandara seperti toko dan restoran untuk membuka layanan selama jam operasional, sehingga penumpang tidak kesulitan.
"Karena selama ini tenan komersil buka di jam-jam tertentu, misalnya saat jam-jam ramai sesuai jadwal pesawat," ujarnya.
Menurut dia pengembangan UPBU Bandara Rendani secara keseluruhan memerlukan dukungan dari investor yang berkeinginan membuka layanan jasa non-aero seperti pergudangan.
Optimalisasi pemanfaatan kawasan bandara melalui kerja sama bisnis berpotensi meningkatkan jumlah penerbangan, jumlah penumpang, dan volume distribusi kargo setiap hari.
"Rata-rata penerbangan setiap hari yang kami layani itu ada 16 penerbangan," ucap Herman.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi PNBP UPBU Bandara Rendani Manokwari tahun 2023 mencapai Rp11,766 miliar yang meliputi PNBP fungsional Rp11,590 miliar dan PNBP umum Rp175,67 juta.
Sejak Januari hingga Oktober 2024, PNBP UPBU Rendani Manokwari telah terealisasi Rp10,831 miliar yang terdiri dari PNBP fungsional sebanyak Rp10,252 miliar dan PNBP umum Rp579,54 juta.