Ternate (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara (Malut) telah memusnahkan uang tidak layak edar sebesar Rp121 miliar yang diperoleh dari seluruh kabupaten/kota di wilayah itu pada periode triwulan I dan II tahun 2024.
"Uang ini ditemukan di berbagai kabupaten/kota wilayah Malut dan memang paling banyak di Kota Ternate, karena kegiatan ekonominya sangat tinggi," kata Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Malut, Rivo M di Ternate, Senin.
Kantor Perwakilan BI Malut dalam pemusnahan uang tidak layak edar itu menggunakan mesin racik kertas.
Di samping itu, kata dia, BI Malut juga intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan uang dengan sebaik-baiknya, agar uang berbentuk kertas tidak lusuh seperti tidak dibasahi, tidak diremas, tidak distapler, tidak dilipat dan tidak dicoret.
Apalagi, kesadaran masyarakat untuk menjaga uang rupiah juga masih rendah sehingga uang yang beredar baru dua bulan sudah lusuh.
Oleh karena itu, BI pada tahun 2023 melakukan ekspedisi rupiah sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat cara memperlakukan agar uang tidak cepat lusuh.
Sebelumnya, BI Malut juga melakukan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) berhasil menarik uang lusuh senilai Rp9,8 miliar di kawasan pulau Terluar, Terdepan dan Terpencil (3T) wilayah Malut.
Dia menyebutkan tujuan ekspedisi agar masyarakat di pulau terluar bisa mendapatkan uang layak edar dan menarik uang lusuh, terutama masyarakat yang berada di kawasan 3T Provinsi Malut.
Ia menambahkan penarikan uang lusuh paling banyak dilakukan di Mayau Batang Dua Kota Ternate yang dikenal merupakan daerah pulau berada terluar dan sulit dijangkau saat musim gelombang laut.
Program ERB mulai dilakukan sejak 27 Januari-1 Februari 2023 di Pulau Taliabu, Sanana, Obi, Bacan dan Batan Dua menggunakan kapal milik TNI-AL.
Pada saat ekspedisi menggunakan KRI Teluk Weda 526 itu, BI melakukan berbagai kegiatan seperti penarikan uang lusuh, penukaran uang, edukasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah, pemberian bantuan sosial dan turut membantu menekan angka stunting.
Tim ekspedisi membawa uang sebanyak Rp10 miliar untuk ditukarkan ke masyarakat yang ada di lima pulau tujuan ERB.
BI Maluku Utara musnahkan uang tidak layak edar Rp121 miliar
Senin, 7 Oktober 2024 13:17 WIB